KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%. Adapun nilai NPF gross pada April 2024 yang sebesar 2,82% juga tercatat meningkat 0,38% secara Year on Year (YoY). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan ada sejumlah hal yang menyebabkan kenaikan NPF industri multifinance. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan kenaikan NPF salah satunya disebabkan penjualan mobil turun dan kondisi perekonomian.
Kredit Macet Industri Multifinance Meningkat, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 sebesar 2,82%. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45%. Adapun nilai NPF gross pada April 2024 yang sebesar 2,82% juga tercatat meningkat 0,38% secara Year on Year (YoY). Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyampaikan ada sejumlah hal yang menyebabkan kenaikan NPF industri multifinance. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan kenaikan NPF salah satunya disebabkan penjualan mobil turun dan kondisi perekonomian.