Kredit macet KUR BSM tembus 17,2% di November 2014



JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) terus menekan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) di Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sampai akhir November 2014, NFP BSM masih berada di level 17,2%.

Sekretaris Perusahaan BSM Taufik Machrus mengatakan, manajemen terus berupaya untuk menekàn rasio NPF. “Sejak Juli sampai Desember 2014 kami fokus menekan NPF. Secara absolut maupun nominal, NPF KUR BSM telah berkurang,” kata Taufik, Kamis (15/1).

Menurutnya, ada beberapa langkah yang telah dilakukan BSM untuk menyelesaikan NPF. Mulai dari meningkatkan kemampuan SDM, memperbaiki business process, hingga perbaikan infrastruktur. BSM juga terus melakukan penagihan kepada nasabah yang tidak lancar dan memberikan kesempatan restrukturisasi bagi nasabah yang kooperatif dan masih memiliki potensi untuk bangkit.


“Kami bekerja sama dengan pihak eksternal yaitu lembaga penjaminan untuk melakukan klaim nasabah yang sudah masuk kriteria,” ujar Taufik.

BSM juga menekankan kepada nasabah bahwa KUR bukanlah dana hibah, melainkan pembiayaan komersial. “Secara tegas kami menyatakan bahwa manajemen BSM akan melakukan upaya penyelesaian pembiayaan yang sudah tidak bisa diklaim, termasuk menjual jaminan nasabah yang masih bisa diklaim,” katanya.

Berdasarkan data Komite KUR, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, per November 2014, volume penyaluran KUR BSM mencapai Rp 3,89 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,57% secara year on year (yoy) dibanding bulan November 2013 yang mencapai Rp 3,55 triliun.

Sayangnya pertumbuhan KUR BSM justru diikuti kenaikan NPF secara signifikan. NPF KUR BSM meningkat dari 9,3% per November 2013 menjadi 17,2% per November 2014.

Kenaikan volume penyaluran KUR di anak perusahaan Bank Mandiri tersebut juga diikuti kenaikan jumlah debitur KUR. Jumlah debitur KUR meningkat dari 49.194 debitur usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi 59.861 debitur UMK. Sedangkan rata-rata KUR yang diterima setiap debitur turun dari Rp 72,3 juta per November 2013 menjadi Rp 65,1 juta per November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan