Kredit Macet Menghantui Multifinance



JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance banyak menuai imbas krisis finansial ini. Selain makin sulit memperoleh pendanaan, potensi kenaikan kredit macet ada di depan mata.

Permasalahan akan bertambah bila multifinance itu menginduk pada bank. Bukan tak mungkin, lonjakan kredit macet ini mempengaruhi rasio non performing loan (NPL) bank yang menjadi induk multifinance tadi. Pasalnya, dengan adanya aturan mirroring system, mewajibkan pelaporan sistem transaksi perusahaan pembiayaan harus tercatat pada hari yang sama di bank pemberi kredit. Begitu pula, dengan perhitungan kredit bermasalah. Dengan peningkatan rasio NPL multifinance, otomatis bank harus menyisihkan pencadangan lebih banyak. Direktur Utama BCA Finance mengatakan bahwa rasio kredit bermasalah multifinance anak perusahaan Bank BCA itu tak akan memberatkan sang induk. "NPL kami yang kurang dari 1%, tak akan memberatkan BCA," tegas Roni. Berdasarkan data yang belum diaudit, hingga akhir 2008 BCA Finance mencatat rasio NPL sebesar 0,72%. Angka ini turun 0,28% dari rasio kredit bermasalah tahun 2007 yang sebesar 1%. Rasio kredit bermasalah (NPL) Adira yang sebesar 0,8%, juga tak membebani Bank Danamon untuk menambah pencadangan. "Kami tidak memberatkan Bank Danamon. Justru kontribusi dari keuntungan kami untuk Bank Danamon cukup besar," tutur Hafid Hadeli, Direktur Keuangan PT Adira Finance. Di masa krisis ini, baik Adira dan BCA Finance memang semakin berhati-hati menyalurkan kredit. Bahkan, untuk meminimalkan kemungkinan adanya kredit macet, Adira berniat meningkatkan besaran prosentase uang muka pembiayaan baru. Sepanjang 2008, Adira telah mengucurkan pembiayaan hingga Rp 14 triliun. Demikian pula dengan target tahun ini, Adira mematok angka yang sama dengan pencapaian tahun lalu, yakni Rp 14 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: