Kredit Macet Mengintai: Ini Jurus LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hindari Jebakan Data



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Kabupaten Pekalongan  menilai ketersediaan dan kualitas data untuk analisis kredit atau credit scoring memang menjadi tantangan.

Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam penyaluran pembiayaan dengan nominal di atas Rp 50 juta.

"Sangat berhati-hati sekali dengan keterbatasan modal juga. Jangan sampai jadi kredit bermasalah," katanya kepada Kontan, Senin (13/4/2026).


Untuk menyikapinya, Hary menerangkan, LKM BKD Kabupaten Pekalongan memakai pihak ketiga dalam pengambilan akses credit scoring.

Baca Juga: Aslindo: Ketersediaan Data untuk Analisis Kredit Jadi Tantangan bagi LKM

Hary menjelaskan, lewat pihak ketiga, LKM BKD Kabupaten Pekalongan mengambil data berkaitan pinjaman nasabah di pihak lain juga. Dalam hal itu, dia bilang pihaknya juga menggunakan analisis kredit manual berdasarkan pengamatan dari marketing yang ada di lapangan.

Terkait kinerja, Hary bilang, penyaluran pembiayaan LKM BKD Kabupaten Pekalongan per Maret 2026 mencapai Rp 12,8 miliar. Adapun Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,18%.

Sebelumnya, OJK menyebut ketersediaan dan kualitas data untuk mendukung analisis kredit pada segmen mikro menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran pembiayaan LKM. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan hal itu mengingat sebagian LKM masih memiliki keterbatasan kapasitas dalam pengembangam credit scoring. Oleh karena itu, OJK mendorong LKM untuk memanfaatkan akses terhadap SLIK sebagai alat bantu dalam analisis kredit.

Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Bank di Kuartal I-2026 Melonjak, Berkat Konsumsi Ramadan

"Ditambah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui penguatan pemahaman Know Your Customer (KYC) dan analisis kredit sederhana berbasis prinsip Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral (5C)," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Agusman bilang, OJK juga tengah menyusun modul pembelajaran mandiri bagi LKM sebagai bagian dari implementasi roadmap LKM. Dia bilang modul tersebut bertujuan mendukung peningkatan kualitas penyaluran pembiayaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News