KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati bisnis pembiayaan belum optimal, namun kualitas kredit multifinance mulai membaik. Hal ini terlihat dari penurunan rasio non-performing financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2020 rasio NPF industri multifinance berada di level 5,23%. Nilai itu turun tipis dibandingkan NPF per Juli 2020 sebesar 5,60%. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menegaskan, penurunan NPF selama satu hingga dua bulan belum bisa menjadi ukuran pemulihan. Sebaliknya, justru menjadi indikasi awal walaupun pembiayaan masih tertekan. "Masih lamban pertumbuhan (bisnis multifinance) bahkan cenderung berkontraksi karena banyak variabel penyebabnya seperti pertumbuhan ekonomi yang masih negatif," kata Bambang, Selasa (29/9).
Kredit macet multifinance diklaim mulai membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati bisnis pembiayaan belum optimal, namun kualitas kredit multifinance mulai membaik. Hal ini terlihat dari penurunan rasio non-performing financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2020 rasio NPF industri multifinance berada di level 5,23%. Nilai itu turun tipis dibandingkan NPF per Juli 2020 sebesar 5,60%. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menegaskan, penurunan NPF selama satu hingga dua bulan belum bisa menjadi ukuran pemulihan. Sebaliknya, justru menjadi indikasi awal walaupun pembiayaan masih tertekan. "Masih lamban pertumbuhan (bisnis multifinance) bahkan cenderung berkontraksi karena banyak variabel penyebabnya seperti pertumbuhan ekonomi yang masih negatif," kata Bambang, Selasa (29/9).