KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atawa non performing financing (NPF) industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93%. Catatan ini menjadi rekor tertinggi NPF sepanjang 2021. Tampaknya NPF beberapa perusahaan multifinance memang masih belum stabil. Beberapa perusahaan masih mencatat peningkatan NPF di tengah upaya untuk menjaga ketat kenaikan tersebut. BCA Finance menyebut, kenaikan NPF terjadi karena dinamika situasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dan juga disebabkan adanya konsumen-konsumen restrukturisasi tahun lalu yang belum mampu membayar kewajibannya saat jatuh tempo pembayarannya terjadi di tahun ini.
Kredit macet multifinance masih membesar, ini pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atawa non performing financing (NPF) industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93%. Catatan ini menjadi rekor tertinggi NPF sepanjang 2021. Tampaknya NPF beberapa perusahaan multifinance memang masih belum stabil. Beberapa perusahaan masih mencatat peningkatan NPF di tengah upaya untuk menjaga ketat kenaikan tersebut. BCA Finance menyebut, kenaikan NPF terjadi karena dinamika situasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dan juga disebabkan adanya konsumen-konsumen restrukturisasi tahun lalu yang belum mampu membayar kewajibannya saat jatuh tempo pembayarannya terjadi di tahun ini.