Kredit macet multifinance masih membesar, ini pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atawa non performing financing (NPF) industri multifinance sentuh level 4,05%. Nilai itu tertinggi dibandingkan bulan April dan Februari 2021 yang masing-masing sebesar 3,88% dan 3,93%. Catatan ini menjadi rekor tertinggi NPF sepanjang 2021.

Tampaknya NPF beberapa perusahaan multifinance memang masih belum stabil. Beberapa perusahaan masih mencatat peningkatan NPF di tengah upaya untuk menjaga ketat kenaikan tersebut.

BCA Finance menyebut, kenaikan NPF terjadi karena dinamika situasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dan juga disebabkan adanya konsumen-konsumen restrukturisasi tahun lalu yang belum mampu membayar kewajibannya saat jatuh tempo pembayarannya terjadi di tahun ini.


Baca Juga: BRI Multifinance raih peringkat idAA

BCA Finance memiliki NPF yang berada di level 1,95%. Angka tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan bulan Mei tahun lalu. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan awal tahun ini angka tersebut masih meningkat.

“Posisi Januari masih di bawah 1%. Memang ada kenaikan karena periode sekarang, baru melewati liburan panjang,” ujar Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada kontan.co.id, Jumat (16/7).

Dalam upaya menekan NPF Roni menyebut, BCA Finance secara persuasif terus berusaha untuk mendorong konsumen melakukan penyelesaian kewajibannya, di samping itu juga pihaknya memberikan kesempatan bagi konsumen yang memiliki itikad baik dan potensi pendapatannya cukup untuk mendapatkan program restrukturisasi tahap kedua. 

"Kami percaya bahwa setiap perusahaan pembiayaan memiliki strategi dan rencana yang matang untuk mengelola NPF nya dengan baik, sehingga harapannya ke depannya tren kenaikan NPF dapat dikendalikan dengan baik," ungkap Roni.

Baca Juga: Intip kesiapan perusahaan pembiayaan lunasi obligasi yang jatuh tempo bulan ini

Sementara itu, Nilai NPF CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) di bulan Juni 2021 tercatat sebesar 1.43% membaik sebesar 34 Basis Points dari periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat sebesar 1.77% atau membaik 32 Basis Point dari posisi bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 1.75%.

Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman mengatakan, perbaikan  NPF CNAF tidak terlepas dari strategi perusahaan untuk memutuskan terus tumbuh dengan sehat dengan terus meningkatkan aspek prudensial untuk pencairan kredit baru semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia di awal tahun 2020 yang lalu. 

"Kita memilih nasabah dengan tingkat resiko rendah dan mempunyai usaha yang cukup dapat bertahan dari hantaman dampak pandemi covid19 di Indonesia," kata Ristiawan.

Editor: Tendi Mahadi