Kredit Macet Multifinance Melandai pada Akhir Kuartal I, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan pada Maret 2024 sebesar 2,45%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut nilai itu mengalami penurunan atau membaik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,55%.

Mengenai penurunan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut hal itu wajar terjadi. Dia bilang penurunan itu dipengaruhi adanya momen Ramadan. Artinya, menjadi salah satu bulan pendongkrak piutang pembiayaan.


"Turunnya biasa saja, cuma 0,1%. Penyebabnya karena ada Ramadan," ujarnya kepada Kontan, Selasa (14/5).

Baca Juga: CNAF Catat Tingkat Non Performing Financing (NPF) Naik Jadi1,22% pada April 2024

Suwandi memproyeksikan NPF gross industri kemungkinan akan memburuk atau naik pada April 2024. Dia bilang penyebabnya karena orang yang meminjam kemungkinan terlambat membayar dan duitnya sudah terpakai karena adanya momen Lebaran juga. Menurutnya, peningkatan angka NPF pada April 2024 tak akan berbeda jauh dari posisi Maret 2024.

Sebagai informasi, OJK mencatat NPF Net industri pembiayaan tercatat sebesar 0,70% pada Maret 2024. Adapun nilai tersebut menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,72%. 

OJK juga menyampaikan piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 488,52 triliun pada Maret 2024. Nilai piutang pembiayaan pada Maret 2024 tumbuh 12,17% year on year (YoY).

Pertumbuhan Maret 2024 terbilang menguat jika dibandingkan pencapaian Februari 2024. Adapun pada Februari 2024 tumbuh sebesar 11,73% YoY dengan nilai Rp 478,69 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi