KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet tau Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 mencapai 2,82%. Kredit macet ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,45%. Secara tahunan (yoy), NPF gross juga mengalami kenaikan sebesar 0,38%. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa peningkatan NPF ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan penjualan mobil dan kondisi ekonomi yang menurun.
Kredit Macet Multifinance Meningkat Hingga April 2024, Cermati Pemicunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet tau Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada April 2024 mencapai 2,82%. Kredit macet ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,45%. Secara tahunan (yoy), NPF gross juga mengalami kenaikan sebesar 0,38%. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa peningkatan NPF ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan penjualan mobil dan kondisi ekonomi yang menurun.