KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan perusahaan multifinance perlu menerapkan sejumlah upaya untuk menekan angka NPF ke depannya. Untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat, Agusman menerangkan perusahaan multifinance perlu memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dan meningkatkan kualitas manajemen risiko.
Kredit Macet Multifinance Naik ke 2,72% di 2026, OJK Minta Perusahaan Perketat Risiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami peningkatan pada awal tahun ini. Adapun NPF gross per Januari 2026 sebesar 2,72%, atau meningkat dari posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan perusahaan multifinance perlu menerapkan sejumlah upaya untuk menekan angka NPF ke depannya. Untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat, Agusman menerangkan perusahaan multifinance perlu memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dan meningkatkan kualitas manajemen risiko.