KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet alias non performing financing (NPF) di industri multifinance menanjak signifikan tiap bulan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF industri multifinance tembus 5,1% per Juni 2020. "Rasio NPF di perusahaan pembiayaan terus meningkat di kuartal II mencapai 5,1%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/8). Menurut Wimboh, tren NPL terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari rasio NPF masih di posisi Mei 2020 sebesar 4,11%, April 3,30%, Maret 2,82%, Februari 2,66% dan Januari 2,56%.
Kredit macet multifinance tembus 5,1% per Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit macet alias non performing financing (NPF) di industri multifinance menanjak signifikan tiap bulan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF industri multifinance tembus 5,1% per Juni 2020. "Rasio NPF di perusahaan pembiayaan terus meningkat di kuartal II mencapai 5,1%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/8). Menurut Wimboh, tren NPL terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari rasio NPF masih di posisi Mei 2020 sebesar 4,11%, April 3,30%, Maret 2,82%, Februari 2,66% dan Januari 2,56%.