DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara mencatat kredit bermasalah perbankan di Pulau Dewata meningkat mencapai 5,49% per akhir Agustus 2016. Rasio kredit macet di Bali melonjak tajam dari Desember 2015 yang sebesar 2,69%. Penurunan kualitas kredit diprediksi terjadi akibat masih lesunya sektor properti dan industri turunannya. Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusra, Nasirwan mengingatkan, rasio non-performing loan (NPL) tersebut telah melewati ambang batas 5%. Karena itu, Narsiwan minta bank dengan kredit macet tinggi segera menyelesaikan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Kredit macet perbankan Bali nyaris 5,5%
DENPASAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara mencatat kredit bermasalah perbankan di Pulau Dewata meningkat mencapai 5,49% per akhir Agustus 2016. Rasio kredit macet di Bali melonjak tajam dari Desember 2015 yang sebesar 2,69%. Penurunan kualitas kredit diprediksi terjadi akibat masih lesunya sektor properti dan industri turunannya. Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusra, Nasirwan mengingatkan, rasio non-performing loan (NPL) tersebut telah melewati ambang batas 5%. Karena itu, Narsiwan minta bank dengan kredit macet tinggi segera menyelesaikan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
TAG: