KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan terus merangkak naik. Tercatat, NPF BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 sebesar 2,52%, kemudian naik menjadi 2,6% per September 2024, lalu naik lagi menjadi 2,76% per Oktober 2024, dan akhirnya menyentuh 2,92% per November 2024. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan kenaikan NPF tersebut sejalan dengan kenaikan penyaluran pembiayaan yang masih tinggi dan konsisten tumbuh dobel digit.
Kredit Macet Perusahaan Pembiayaan Terus Meningkat, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan terus merangkak naik. Tercatat, NPF BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 sebesar 2,52%, kemudian naik menjadi 2,6% per September 2024, lalu naik lagi menjadi 2,76% per Oktober 2024, dan akhirnya menyentuh 2,92% per November 2024. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan kenaikan NPF tersebut sejalan dengan kenaikan penyaluran pembiayaan yang masih tinggi dan konsisten tumbuh dobel digit.