KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Financing (NPF) gross Buy Now Pay Later (BNPL) perusahaan pembiayaan terus merangkak naik. Tercatat, NPF BNPL perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 sebesar 2,52%, kemudian naik menjadi 2,6% per September 2024, lalu naik lagi menjadi 2,76% per Oktober 2024, dan akhirnya menyentuh 2,92% per November 2024. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan kenaikan NPF tersebut sejalan dengan kenaikan penyaluran pembiayaan yang masih tinggi dan konsisten tumbuh dobel digit.
Baca Juga: Kredit Macet Keuangan Mikro Terus Berada di Atas 10% Dalam 5 Tahun Terakhir "Pertumbuhan BNPL lagi naik-naiknya, bahkan terjadi beberapa bulan terakhir dan sampai November 2024 tumbuh sebesar 61,90% Year on Year (YoY). Tentu potensi kredit macetnya juga cukup tinggi," katanya kepada Kontan, Rabu (15/1). Nailul berpendapat kenaikan NPF industri itu juga tak terlepas dari masih adanya gagal bayar yang disumbang kalangan anak muda. Meski anak muda sangat adaptif dengan teknologi, dia mengatakan hal tersebut bisa menjadi cukup bahaya ketika kemampuan bayar mereka rendah, tetapi diberikan plafon pinjaman yang tinggi. Untuk menekan tingkat NPF, Nailul mendorong agar perusahaan BNPL bisa meningkatkan kualitas credit scoring dengan menggunakan data-data yang lebih valid. Dia mengaku setuju dengan adanya aturan baru yang dicanangkan OJK terkait pembatasan umur dan pendapatan peminjam. Baca Juga: Fintech iGrow Beberkan Faktor Utama yang Membuat Tingkat Kredit Macet Meningkat "Namun, apabila aturan tersebut tidak dilakukan dengan cermat, justru bisa menimbulkan potensi fraud. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah mengecek ketat kemampuan bayar calon nasabah paylater," kata Nailul. Lebih lanjut, Nailul memproyeksikan NPF BNPL perusahaan pembiayaan berpotensi masih akan naik pada -bulan-bulan berikutnya, mengingat adanya potensi pertumbuhan yang masih tinggi juga pada penyaluran BNPL.