Kredit macet sektor UMKM naik hingga 17,16%



JAKARTA. Angka kredit macet atau non performing loan (NPL) perbankan di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) kembali melonjak. Satistik Perbankan Indonesia (SPI) Bank Indonesia (BI) mencatat, per November 2010 nominal kredit macet UMKM mencapai Rp 26,62 triliun.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 25,70 triliun, kredit macet tersebut naik 3,57%. Bahkan jika dihitung dari akhir 2009, angka kredit bermasalah ini melonjak Rp 3,9 triliun atau 17,16% dari Rp 22,72 triliun (Desember 2009).

Sebelumnya, beberapa bank menyatakan sektor UMKM masih memiliki potenensi yang besar dalam penyaluran kredit. Beberapa bank BUMN bahkan mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor UMKM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: