KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang juga menjalankan bisnis KoinWorks. Peringatan ini dikeluarkan karena tingkat kredit macet (TWP90) KoinP2P mencapai 7,33% per 19 Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa fintech dengan TWP90 di atas 5% akan diberi peringatan tertulis dan diminta menyusun rencana perbaikan.
Kredit Macet Tinggi, OJK Berikan Peringatan Tertulis Terhadap KoinP2P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada fintech peer to peer (P2P) lending PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang juga menjalankan bisnis KoinWorks. Peringatan ini dikeluarkan karena tingkat kredit macet (TWP90) KoinP2P mencapai 7,33% per 19 Juni 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa fintech dengan TWP90 di atas 5% akan diberi peringatan tertulis dan diminta menyusun rencana perbaikan.