KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi perhatian perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau
non-performing loan (NPL) UMKM mencapai 4,54% pada Juni 2026, naik dari 4,41% pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut membuat ruang ekspansi pembiayaan UMKM semakin terbatas, terutama bagi bank dengan tingkat NPL yang sudah mendekati ambang 5%.
Baca Juga: NPL BNI Terjaga di Level 1,9% hingga Semester I 2026 Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bank perlu melakukan hapus buku terhadap kredit bermasalah setelah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Langkah ini diperlukan untuk membersihkan neraca dan memberi ruang bagi bank untuk kembali menyalurkan kredit. "Kalau NPL UMKM secara agregat mencapai 5%, bank tidak bisa ekspansi lagi," kata Dian dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026). Menurut Dian, kenaikan NPL UMKM masih berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19. Sejumlah sektor belum sepenuhnya pulih, sementara perubahan pola bisnis dan konsumsi membuat pelaku UMKM harus beradaptasi lebih cepat, termasuk melalui digitalisasi. OJK kini melakukan analisis berdasarkan sektor untuk memetakan bidang usaha yang masih memiliki prospek dan layak mendapatkan pembiayaan.
Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% hingga Juni 2026, NPL Turun Jadi 2,09% Tekanan terhadap UMKM juga datang dari persaingan dengan produk impor berharga murah, khususnya dari China. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, kondisi tersebut telah menekan sejumlah sektor, termasuk industri bahan bangunan. "NPL di BCA nomor dua itu bahan bangunan karena pemain dalam negeri tidak bisa melawan harga produk dari China yang murah," ujar Hendra. Di BCA, kredit UKM pada semester I-2026 tumbuh 6% secara tahunan menjadi Rp 134,6 triliun. Namun, NPL UKM naik tipis menjadi 2,74% dari 2,69%. Sebaliknya, kualitas kredit BCA secara keseluruhan membaik, dengan NPL turun dari 2,1% menjadi 1,8%. Kondisi serupa terlihat di sejumlah bank besar, meski dengan tingkat tekanan yang berbeda. BNI mencatat kredit UMKM non-KUR tumbuh 17,1% menjadi Rp 52 triliun dengan NPL tetap 3,8%. Sementara itu, kredit UKM Bank Mandiri tumbuh 2,48% menjadi Rp 85 triliun, tetapi NPL meningkat menjadi 1,18% dari 0,95%.
Baca Juga: NPL di Level 1,36%, MUF Utamakan Pendekatan Persuasif demi Jaga Kualitas Pembiayaan Pengamat Ekonomi INDEF Rizal Taufikrahman menilai, hapus buku tidak otomatis menyelesaikan persoalan kualitas kredit UMKM. Kebijakan tersebut hanya membersihkan kredit bermasalah lama, sementara kredit bermasalah baru masih bisa bermunculan. "Tingginya NPL menunjukkan kredit bermasalah baru masih terus terbentuk," kata Rizal.
Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan tekanan yang masih dirasakan sektor riil, mulai dari daya beli yang belum kuat, biaya usaha dan pembiayaan yang tinggi, hingga arus kas UMKM yang relatif tipis. Karena itu, bank perlu lebih selektif dalam membersihkan portofolio kredit. Debitur yang memang sudah tidak layak dibiayai harus dibedakan dari UMKM yang sebenarnya masih prospektif tetapi hanya mengalami tekanan likuiditas sementara. Dengan pendekatan tersebut, pembersihan NPL diharapkan tidak berujung pada pengetatan kredit secara berlebihan. Sebab, di tengah kualitas kredit yang memburuk, UMKM yang masih sehat tetap membutuhkan akses pembiayaan untuk bertahan dan berkembang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News