KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi perhatian perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM mencapai 4,54% pada Juni 2026, naik dari 4,41% pada Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di tengah kondisi tersebut, perbankan mulai melakukan pembersihan kredit bermasalah melalui hapus buku. Langkah ini dilakukan setelah bank membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yakni pencadangan dana untuk mengantisipasi potensi kerugian dari kredit yang sulit tertagih.
Kredit Macet UMKM Naik Jadi 4,54%, Begini Tanggapan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi perhatian perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) UMKM mencapai 4,54% pada Juni 2026, naik dari 4,41% pada Juni 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di tengah kondisi tersebut, perbankan mulai melakukan pembersihan kredit bermasalah melalui hapus buku. Langkah ini dilakukan setelah bank membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yakni pencadangan dana untuk mengantisipasi potensi kerugian dari kredit yang sulit tertagih.
TAG: