KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona baru (Covid-19) yang telah memukul sejumlah sektor usaha membuat bisnis perbankan mengalami perlambatan. Selain berdampak pada pemburukan kualitas aset bank, pandemi itu juga semakin melemahkan permintaan kredit baru. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank masih tampak oke. Pada Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan DPK perbankan tumbuh 6,8% year on year (yoy), stabil dari bulan sebelumnya. Sementara kredit hanya tumbuh 5,9% yoy, melambat dari bulan sebelumnya. Dengan perlambatan kredit tersebut, maka bank tentu harus mencari strategi dalam memutar DPK agar tidak jadi menambah biaya. Selain mencoba mengatur pertumbuhan DPK sejalan dengan kredit, perbankan melakukan penempatan dana pada surat berharga untuk menjaga keseimbangan kecukupan likuiditas.
Kredit melambat, begini strategi bank memutar DPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona baru (Covid-19) yang telah memukul sejumlah sektor usaha membuat bisnis perbankan mengalami perlambatan. Selain berdampak pada pemburukan kualitas aset bank, pandemi itu juga semakin melemahkan permintaan kredit baru. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bank masih tampak oke. Pada Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan DPK perbankan tumbuh 6,8% year on year (yoy), stabil dari bulan sebelumnya. Sementara kredit hanya tumbuh 5,9% yoy, melambat dari bulan sebelumnya. Dengan perlambatan kredit tersebut, maka bank tentu harus mencari strategi dalam memutar DPK agar tidak jadi menambah biaya. Selain mencoba mengatur pertumbuhan DPK sejalan dengan kredit, perbankan melakukan penempatan dana pada surat berharga untuk menjaga keseimbangan kecukupan likuiditas.