JAKARTA. Penerapan pembatasan minimal uang muka kredit syariah pada April 2013 ini, mulai berdampak terhadap multifinance. Tanda-tandanya terlihat pada penurunan nilai kucuran pembiayaan syariah di multifinance. Sebagai contoh yang dialami PT Federal International Finance (FIF). Kuartal I-2013, pembiayaan syariah FIF naik 65% ketimbang periode sama tahun 2012. Awal April 2013, pembiayaan syariah FIF turun 15% ketimbang Maret. Meski turun, kontribusi pembiayaan syariah naik dari 10% menjadi 15% terhadap total pembiayaan FIF, jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Pembiayaan syariah kurang menarik lagi bagi konsumen karena tak ada insentif," kata Tjap Tet Fa, Direktur Marketing FIF, Selasa (9/4).Semula pembiayaan syariah menjadi parasut bagi pebisnis multifinance tatkala pembatasan uang muka kredit diterapkan di bank dan multifinance konvensional tahun 2012. Bahkan bank dan multifinance yang belum memiliki unit syariah buru-buru membentuk unit tersebut. Nyatanya, pesona multifinance pun itu sekarang memudar.Sebagai catatan, aturan pembatasan uang muka kredit atau istilah kerennya loan to value (LTV) di pembiayaan syariah terbit akhir tahun 2012 dan berlaku efektif awal April ini. Pelaku industri sudah memprediksikan situasi ini. Jika dihitung selama kuartal I-2013, pembiayaan FIF turun 1,9% menjadi Rp 3,45 triliun. Hal serupa juga terjadi di Adira Dinamika Multifinance. Pembiayaan kuartal I mencapai Rp 7 triliun dengan porsi syariah Rp 800 miliar, lebih rendah dari sebelumnyaAdira Finance pun menurunkan target pembiayaan syariah dari semula Rp 10 triliun menjadi Rp 9 triliun sampai akhir 2013. "Pembiayaan syariah tak akan secepat tahun lalu," kata I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance. Dewa menjelaskan, kredit syariah sulit bersaing lewat margin, sebab selama ini pendanaan syariah masih mengandalkan perbankan. Pilihan lain lewat pasar modal dengan menerbitkan sukuk. "Namun, penerbitan sukuk belum maksimal karena masih menjadi barang baru," imbuh Dewa. Adira Finance pada Februari lalu menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I sebanyak Rp 379 miliar. Hasil penerbitan sukuk ini lebih rendah dibandingkan target awal Adira Finance sebesar Rp 500 miliarCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kredit multifinance syariah merosot
JAKARTA. Penerapan pembatasan minimal uang muka kredit syariah pada April 2013 ini, mulai berdampak terhadap multifinance. Tanda-tandanya terlihat pada penurunan nilai kucuran pembiayaan syariah di multifinance. Sebagai contoh yang dialami PT Federal International Finance (FIF). Kuartal I-2013, pembiayaan syariah FIF naik 65% ketimbang periode sama tahun 2012. Awal April 2013, pembiayaan syariah FIF turun 15% ketimbang Maret. Meski turun, kontribusi pembiayaan syariah naik dari 10% menjadi 15% terhadap total pembiayaan FIF, jika dibandingkan dengan tahun lalu. "Pembiayaan syariah kurang menarik lagi bagi konsumen karena tak ada insentif," kata Tjap Tet Fa, Direktur Marketing FIF, Selasa (9/4).Semula pembiayaan syariah menjadi parasut bagi pebisnis multifinance tatkala pembatasan uang muka kredit diterapkan di bank dan multifinance konvensional tahun 2012. Bahkan bank dan multifinance yang belum memiliki unit syariah buru-buru membentuk unit tersebut. Nyatanya, pesona multifinance pun itu sekarang memudar.Sebagai catatan, aturan pembatasan uang muka kredit atau istilah kerennya loan to value (LTV) di pembiayaan syariah terbit akhir tahun 2012 dan berlaku efektif awal April ini. Pelaku industri sudah memprediksikan situasi ini. Jika dihitung selama kuartal I-2013, pembiayaan FIF turun 1,9% menjadi Rp 3,45 triliun. Hal serupa juga terjadi di Adira Dinamika Multifinance. Pembiayaan kuartal I mencapai Rp 7 triliun dengan porsi syariah Rp 800 miliar, lebih rendah dari sebelumnyaAdira Finance pun menurunkan target pembiayaan syariah dari semula Rp 10 triliun menjadi Rp 9 triliun sampai akhir 2013. "Pembiayaan syariah tak akan secepat tahun lalu," kata I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance. Dewa menjelaskan, kredit syariah sulit bersaing lewat margin, sebab selama ini pendanaan syariah masih mengandalkan perbankan. Pilihan lain lewat pasar modal dengan menerbitkan sukuk. "Namun, penerbitan sukuk belum maksimal karena masih menjadi barang baru," imbuh Dewa. Adira Finance pada Februari lalu menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I sebanyak Rp 379 miliar. Hasil penerbitan sukuk ini lebih rendah dibandingkan target awal Adira Finance sebesar Rp 500 miliarCek Berita dan Artikel yang lain di Google News