KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, walau ekonomi global tengah bergelojak, industri keuangan dan perbankan di Tanah Air masih dalam kondisi yang normal. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, di industri perbankan beberapa pemangku kebijakan dan regulator termasuk OJK telah mengeluarkan banyak kebijakan stimulus. Hasilnya, menurut Wimboh kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai. "Memang tidak kita pungkri, bahwa fungsi intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik," ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Laporan Kinerja OJK dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (1/10). Dari sisi intermediasi, pada bulan Agustus 2020 kredit perbankan masih tumbuh positif secara year on year (yoy). Meski begitu, OJK tidak memungkiri bahwa terjadi sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Kredit perbankan masih terkontraksi, ini penyebabnya menurut OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, walau ekonomi global tengah bergelojak, industri keuangan dan perbankan di Tanah Air masih dalam kondisi yang normal. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, di industri perbankan beberapa pemangku kebijakan dan regulator termasuk OJK telah mengeluarkan banyak kebijakan stimulus. Hasilnya, menurut Wimboh kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai. "Memang tidak kita pungkri, bahwa fungsi intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik," ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Laporan Kinerja OJK dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (1/10). Dari sisi intermediasi, pada bulan Agustus 2020 kredit perbankan masih tumbuh positif secara year on year (yoy). Meski begitu, OJK tidak memungkiri bahwa terjadi sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.