KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan pada Maret 2021 secara tahunan (year on year/YoY) masih mengalami perlambatan, tetapi secara bulanan (month to month/mtm) sudah menunjukkan peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2021 tercatat tumbuh Rp77,3 triliun mtm dan merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Namun, secara tahunan masih terkontraksi 3,77%. Secara sektoral, kredit sektor pengolahan dan sektor perdagangan meningkat signifikan masing-masing Rp22,02 triliun mtm dan Rp16,40 triliun mtm. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 2,38 % mtm atau 9,49% YoY.
Sementara rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,17% dan NPL net 1,02%. Ini mengalami penurunan dari Februari dimana NPL gross ada di level 3,21% dan 1,04% secara net. Hanya saja masih naik dibandingkan akhir tahun 2020 dimana NPL gross mencapai 3,06%. Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per 21 April 2021 terpantau masing-masing pada level 162,69% dan 35,17 %, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10 % Baca Juga: Lonjakan NPL menghantui perbankan pada tahun ini Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, OJK tetap melakukan sinergi dengan Pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasinya. "Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan." Katanya dalam press rilis, Kamis (29/4).