Kredit perbankan tumbuh 1,16% Per Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit perbankan semakin mengalami perbaikan. Kendati ada pembatasan aktivitas masyarakat lewat kebijakan PPKM sejak awal Juli seiring peningkatan kasus Covid-19, secara mengejutkan kredit perbankan per Agustus justru tumbuh jauh dibandingkan bulan sebelumnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit per Agustus tumbuh sebesar 1,16% secara year on year (YoY) dan meningkat 1,91% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd). Padahal pada bulan Juli, kredit baru tumbuh 0,5%.

"Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara bulanan yakni sebesar Rp 4,8 triliun," kata  Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Kamis (30/9).


Perbankan tercatat akomodatif dalam penyaluran kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92% ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia. 

Baca Juga: Gelar MOST Carnaval 2021, Mandiri Sekuritas catatkan peningkatan nilai transaksi

Pertumbuhan kredit tersebut masih diimbangi dengan kualitas kredit yang terjaga.  Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) per Agustus secara gross tercatat di level 3,35% atau tidak berubah dari posisi Juli. Sementara secara net justru membaik dari 1,09% menjadi 1,08%.

Kendati begitu, rasio NPL tersebut masih meningkat dibandingkan awal tahun dimana NPL gross pada Januari masih berada di 3,17% dan NPL net 1,03%. 

Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd. Likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,41%.

Selanjutnya: Bank OCBC NISP jalani kerja sama dengan AdMedika pembiayaan alat kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi