Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% hingga Juni 2026, OJK: Risiko Tetap Terjaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan terus menguat hingga Juni 2026. Penyaluran kredit industri perbankan tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, sementara kualitas aset dan ketahanan perbankan tetap terjaga.

Berdasarkan data OJK, kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 9.080,9 triliun. Capaian ini meningkat dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 11,51% YoY pada Mei 2026.

"Kinerja intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 sebesar 12,67% yoy," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (4/8/2026).


Dari sisi penggunaan, kredit investasi masih menjadi pendorong utama pertumbuhan. Segmen ini meningkat 24,90% YoY pada Juni 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 21,95% YoY pada Mei 2026.

Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Penjaminan Kembali Terkontraksi 3,05% pada Juni 2026

Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,94% YoY, naik dari 8,09% YoY pada bulan sebelumnya. Adapun kredit konsumsi tumbuh 5,75% YoY, sedikit melambat dibandingkan 5,89% YoY pada Mei 2026.

Kualitas Kredit Membaik

Di tengah pertumbuhan penyaluran kredit, kualitas aset perbankan juga menunjukkan perbaikan.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross turun menjadi 2,09% pada Juni 2026, membaik dibandingkan 2,17% pada Mei 2026.

Sementara itu, rasio NPL net juga menurun menjadi 0,82% dari 0,84% pada bulan sebelumnya. Adapun rasio loan at risk (LaR) tercatat sebesar 8,47%, yang mencerminkan profil risiko perbankan masih terkendali.

DPK Tetap Tumbuh, Meski Melambat

Dari sisi pendanaan, penghimpunan dana masyarakat masih mencatatkan pertumbuhan positif.

Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 10,21% YoY menjadi Rp 10.282 triliun pada Juni 2026. Namun, laju pertumbuhannya melambat dibandingkan pertumbuhan 13,49% YoY pada Mei 2026.

Meski demikian, kondisi permodalan perbankan nasional tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,70% pada Juni 2026, menunjukkan kapasitas perbankan yang memadai untuk menopang ekspansi kredit sekaligus menyerap potensi risiko.

Baca Juga: Bank Digital Masih Tawarkan Bunga Deposito Kompetitif, Ada yang Berani Kasih 9%

Likuiditas Perbankan Masih Memadai

OJK juga mencatat likuiditas perbankan tetap berada pada level yang sehat.

Dian mengatakan rasio loan to deposit ratio (LDR) meningkat menjadi 88,32% pada Juni 2026, dari 86,63% pada Mei 2026.

Di sisi lain, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) turun menjadi 101,92% dari 108,2% pada bulan sebelumnya. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) turun menjadi 23,08% dari 24,74%.

Meski mengalami penurunan, kedua indikator likuiditas tersebut masih berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News