KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,25% secara year on year (yoy)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
Kredit Pinjol Lending Capai Rp 101,03 Triliun per Maret 2026, Naik 26%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih mencatatkan pertumbuhan signfikan per Maret 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,25% secara year on year (yoy)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (5/5/2026).
TAG: