Kredit Pintar Menggelar Literasi Keuangan di Jawa Timur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski mengalami tantangan, salah satunya lantaran kasus gagal bayar, beberapa financial technology (fintech) lending masih mencatatkan pertumbuhan. Kredit Pintar misalnya mencatatkan pertumbuhan di kuartal I 2024. Total peminjam Kredit Pintar sejak berdiri tahun 2017 telah berjumlah lebih dari 7 juta nasabah.

Dari jumlah itu, pertumbuhan pinjaman di Provinsi Jawa Timur sepanjang Januari hingga Februari 2024 sebesar 11,34%. Sementara itu kota Surabaya berkontribusi  23,18% terhadap penyaluran pinjaman Kredit Pintar di Jawa Timur. Maka, fintech lending tersebut terus menggenjot dukungan ke wilayah ini. 

"Kredit Pintar memberikan dukungan kepada UMKM melalui program Kelas Pintar Bersama. Workshop gratis yang kami selenggarakan berisi berbagai kiat bagaimana agar kapasitas usaha para UMKM ini bisa lebih berkembang lagi dan berpeluang untuk naik ke level yang lebih tinggi,” kata Puji Sukaryadi, Brand Manager Kredit Pintar, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (2/4). 


Selain untuk meningkatkan kapasitas usaha, Kelas Pintar Bersama diselenggarakan sebagai upaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Puji menandaskan, dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus dapat menyasar generasi muda yang memiliki peran bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: 101 Pinjol Legal Terbaru Per April 2024 dari OJK

"Di 2024 ini, Kredit Pintar akan memperluas gerakan tersebut di kota-kota seperti kota provinsi, kabupaten dan kotamadya, agar penetrasi digital dan layanan keuangan digital berjalan beriringan dengan kesiapan masyarakat, terutama generasi muda dalam memanfaatkannya," lanjut Puji. 

R. Ary Mulyono, Head of Risk Policy & Procedure Kredit Pintar berharap, dengan Kelas Pintar Bersama, generasi muda dapat lebih memahami fintech serta penerapan penggunaan produk teknologi finansial yang tepat dalam berusaha maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ary juga mengungkapkan kepada peserta wokrshop, mengenai standar penagihan yang kerap kali dirasa meresahkan nasabah. Dalam hal ini oknum penagihan yang tidak sesuai prosedur. “Standar prosedur operasional penagihan di lapangan saat melakukan aktivitas penagihan di lapangan telah kami bekali sesuai dengan prosedur dan aturan yang sudah ditentukan oleh PT Kredit Pintar Indonesia. Mulai dari proses awal hingga akhir penagihan. Penting juga diperhatikan bahwa tenaga penagihan kami di lapangan selalu dilengkapi dengan ID card dan surat tugas," terang Ary. Mengenai penagihan via telepon, tenaga penagihan yang resmi dari Kredit Pintar juga dibekali dengan prosedur sesuai aturan.

Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 41 triliun. Sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian