Kredit seret, porsi kepemilikan bank di SBN makin membesar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kepemilikan surat berharga negara (SBN) oleh perbankan makin membesar.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan hingga akhir Juni 2021, porsi kepemilikan bank di SBN mencapai 25,28% dari SBN yang telah diterbitkan pemerintah. Persentase tersebut memosisikan bank berada diperingkat pertama dalam kepemilikan SBN, diikuti Bank Indonesia 23,05%, non residen 22,82%, asuransi dan dana pensiun 14,25%, dan lainnya 14,6%.

Adapun porsi kepemilikan SBN oleh perbankan hingga akhir semester I-2021 tersebut lebih tinggi dari posisi per akhir Desember 2020 sebesar 24,67% dan akhir tahun 2019 yag sebesar 20,73%.


Baca Juga: Ibas minta pemerintah tak tekan rakyat dengan PPN sembako, ini respons Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan, tren ini sejalan dengan permintaan kredit yang menurun karena adanya dampak pandemi virus corona yang menekan perekonomian. Hingga akhir Juni 2021, pertumbuhan kredit baru mencapai 0,52% year on year (yoy). Jauh merosot dibandingkan posisi pertumbuhan kredit pada akhir 2019 lalu sebesar 6,08% yoy.

Masalahnya, dana pihak ketiga (DPK) per akhir Juni 2021 tumbuh 10,95% yoy, melonjak dibandingkan periode sebelum pandemi yakni 6,1% yoy pada akhir 2019.

“Ini (SBN) adalah yang membuat bank bisa bertahan karena kalau tidak mereka menanggung DPK yang harus diberikan bunga namun tidak bisa menyalurkan kredit karena permintaan kredit sedang menurun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/7).

Ia juga mengatakan, permasalah perbankan tidak terlepas dari pertumbuhan kredit yang loyo. Banyak pula debitur yang mengalami kesulutan membayar cicilannya.

Alhasil, non performing loan (NPL) perbankan menebal. Per akhir April 2021, NPL secara gross berada di level 3,22%, naik dibandingkan Maret 2021 sebesar 3,17%.

“Sehingga SBN memberikan daya tahan bagi sektor perbankan kita,” kata Sri Mulyani.

Selanjutnya: Pemerintah akan kurangi porsi utang, penerbitan SBN dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat