JAKARTA. Bank melirik kembali sektor properti. Tiga bank, Selasa (7/7) lalu, membentuk sindikasi untuk mengucurkan kredit ke proyek properti yang dikembangkan PT Tiara Metropolitan Jaya, anak perusahaan Agung Podomoro. Sindikasi ketiga bank tersebut menggelontorkan pinjaman senilai Rp 1,1 triliun untuk pembangunan pusat perbelanjaan dan apartemen Central Park. PT Bank BNI Tbk akan menjadi pimpinan sindikasi. Dua bank lain yang menjadi anggota adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Bank BNI akan menyalurkan Rp 500 miliar, sedang BII dan CIMB Niaga masing-masing menyiapkan Rp 300 miliar.
Kredit Sindikasi Rp 1,1 Triliun untuk Proyek Agung Podomoro
JAKARTA. Bank melirik kembali sektor properti. Tiga bank, Selasa (7/7) lalu, membentuk sindikasi untuk mengucurkan kredit ke proyek properti yang dikembangkan PT Tiara Metropolitan Jaya, anak perusahaan Agung Podomoro. Sindikasi ketiga bank tersebut menggelontorkan pinjaman senilai Rp 1,1 triliun untuk pembangunan pusat perbelanjaan dan apartemen Central Park. PT Bank BNI Tbk akan menjadi pimpinan sindikasi. Dua bank lain yang menjadi anggota adalah PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Bank BNI akan menyalurkan Rp 500 miliar, sedang BII dan CIMB Niaga masing-masing menyiapkan Rp 300 miliar.