Kredit Tumbuh 9,96%, Perbankan Kian Waspada di Tengah Tekanan Global
Senin, 30 Maret 2026 14:43 WIB
Oleh: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Jakarta Perang antara Iran dan sekutu Amerika Serikat serta Israel belum menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun wacana negosiasi damai terus bergulir. Dampaknya terhadap pasokan energi global pun masih terasa. Pada Jumat (27/3), harga minyak Brent kontrak Mei 2026 kembali mencatat level penutupan tinggi di US$112,57 per barel. Sementara itu, minyak WTI untuk pengiriman yang sama juga mencapai US$99,64 per barel. Kenaikan harga energi ini berpotensi mendorong inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Tekanan inflasi tersebut berpotensi mempersempit ruang penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. Di saat yang sama, volatilitas nilai tukar juga menjadi tantangan tambahan bagi stabilitas sektor keuangan.
Bagi perbankan, kondisi ini dapat berdampak pada permintaan kredit dan kualitas aset. Pelemahan daya beli dan tertahannya ekspansi usaha berpotensi menekan pertumbuhan kredit ke depan.
Meski demikian, pelaku industri menilai fundamental perbankan masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan tersebut. Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi mengatakan, indikator utama perbankan masih terjaga, baik dari sisi pertumbuhan kredit, likuiditas, maupun permodalan. “Perbankan akan terus memperkuat prinsip kehati-hatian, terutama melalui penguatan manajemen risiko dan kualitas aset,” ujar yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit per Januari 2026 mencapai Rp8.557 triliun atau tumbuh 9,96% secara tahunan. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh kredit investasi. Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) industri juga masih tumbuh 13,48% secara tahunan menjadi Rp10.076 triliun. Likuiditas perbankan tetap longgar, tercermin dari rasio liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 197,92% dan net stable funding ratio (NSFR) 129,06%, jauh di atas batas minimum. Permodalan perbankan juga masih kuat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,87% per Januari 2026. Untuk mengantisipasi risiko ke depan, perbankan mulai memperkuat mitigasi, antara lain melalui stress test sektoral, khususnya pada sektor yang sensitif terhadap kenaikan harga energi seperti transportasi, logistik, dan manufaktur. Selain itu, bank juga memperketat penyaluran kredit melalui pendekatan risk-based pricing serta memperkuat sistem peringatan dini guna menjaga kualitas aset.
Pengelolaan risiko nilai tukar turut diperketat melalui strategi lindung nilai dan pengendalian posisi devisa neto. OJK menilai, secara umum kondisi industri perbankan masih berada dalam kategori positif. Hal ini didukung oleh permodalan dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi risiko. Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK juga menunjukkan optimisme yang masih terjaga. Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada triwulan I-2026 berada di level 56 atau masuk zona optimistis. Ke depan, perbankan diperkirakan masih mampu menjaga kinerja, meskipun tekanan eksternal berpotensi meningkat. Namun, disiplin manajemen risiko dinilai akan menjadi kunci di tengah ketidakpastian global.
Beberapa antisipasi perbankan untuk memperkuat manajemen risiko dan kualitas aset: 1. Stress test sektoral, terutama sektor yang sensitif terhadap kenaikan harga energi.
2. Memperketat penyaluran kredit lewat pendekatan risk-based pricing. 3. Memperkuat sistem peringatan dini untuk menjaga kualitas aset. 4. Memperketat pengelolaan nilai tukar melalui lindung nilai dan pengendalian posisi devisa neto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News