JAKARTA. Kelompok bank asing berhasil membukukan pertumbuhan penyaluran kredit hingga 16,7% pada periode Mei 2014 - Mei 2015 ini. Padahal, secara keseluruhan, industri perbankan hanya mampu mencetak pertumbuhan 10,5% pada periode yang sama. Kinerja kinclong ini patut diacungi jempol, mengingat perekonomian nasional dan global sedang mengalami perlambatan. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), kelompok bank asing menyalurkan kredit sebesar Rp 280,827 triliun sampai Mei 2015 kalau dibandingkan Rp 240,459 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun, sayangnya, pertumbuhan kredit yang positif tidak serta merta membuat kelompok bank asing mendulang untung. Buktinya, laba yang diraup melorot 21,2%, yaitu dari Rp 3,794 triliun pada Mei 2014 lalu menjadi hanya Rp 2,988 triliun pada Mei 2015. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) bank asing meningkat 12,7% atau menjadi sebesar Rp 195,830 triliun. Melihat pencapaian itu, berarti loan to deposit ratio (LDR) cukup ketat. Yakni, mencapai 134,70% atau tidak jauh berbeda dengan LDR periode yang sama, yaitu 133,70%. Kendati LDR bank asing ini melambung tinggi, bank asing tidak perlu membayar penalti giro wajib minimum. Pasalnya, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) rata-rata mencapai 43,84%, jauh dari batas minimum modal sebesar 14%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kredit tumbuh positif, laba bank asing malah turun
JAKARTA. Kelompok bank asing berhasil membukukan pertumbuhan penyaluran kredit hingga 16,7% pada periode Mei 2014 - Mei 2015 ini. Padahal, secara keseluruhan, industri perbankan hanya mampu mencetak pertumbuhan 10,5% pada periode yang sama. Kinerja kinclong ini patut diacungi jempol, mengingat perekonomian nasional dan global sedang mengalami perlambatan. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), kelompok bank asing menyalurkan kredit sebesar Rp 280,827 triliun sampai Mei 2015 kalau dibandingkan Rp 240,459 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Namun, sayangnya, pertumbuhan kredit yang positif tidak serta merta membuat kelompok bank asing mendulang untung. Buktinya, laba yang diraup melorot 21,2%, yaitu dari Rp 3,794 triliun pada Mei 2014 lalu menjadi hanya Rp 2,988 triliun pada Mei 2015. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) bank asing meningkat 12,7% atau menjadi sebesar Rp 195,830 triliun. Melihat pencapaian itu, berarti loan to deposit ratio (LDR) cukup ketat. Yakni, mencapai 134,70% atau tidak jauh berbeda dengan LDR periode yang sama, yaitu 133,70%. Kendati LDR bank asing ini melambung tinggi, bank asing tidak perlu membayar penalti giro wajib minimum. Pasalnya, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) rata-rata mencapai 43,84%, jauh dari batas minimum modal sebesar 14%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News