JAKARTA. Tahun 2015 telah tiba. Ini adalah tahun terakhir bagi perbankan di Tanah Air untuk memenuhi porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 5% terhadap total kredit pada akhir tahun 2015. Jika tidak terpenuhi, Bank Indonesia (BI) tidak segan-segan memberikan disinsentif kepada bank yang bersangkutan. Disinsentif itu berupa pengurangan besaran jasa giro atau bunga untuk giro wajib minimum (GWM) dari saat ini yang sebesar 2,5% per tahun. Sebaliknya, bagi yang memenuhi aakan diberikan insentif tambahan jasa giro. "Kalau menggunakan sistem disinsentif mungkin akan ada 40 bank yang belum memenuhi ketentuan," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, Senin (5/1). Dari 40 bank itu berasal dari bank kelompok BUKU I dan II. Sedangkan, bank besar rata-rata sudah memenuhi ketentuan.
Inayat Hisyam, Direktur Ritel Bank Chinatrust Indonesia bilang, per Oktober 2014 porsi kredit UMKM Bank Chinatrust mencapai 5,1%, dengan sudah memperhitungkan kredit ekspor. Bank ini menargetkan porsi kredit UMKM ini tumbuh 5% setiap tahun, sehingga pada tahun 2018 sudah bisa memenuhi aturan yang mewajibkan porsi penyaluran kredt UMKM hingga 20%. Bank Chinatrust pun menyiapkan strategi untuk menggenjot kredit UMKM. Semisal pada September 2014 lalu, perusahaan ini membentuk unit UMKM di salah satu cabang di Mangga Dua, Jakarta. "Ke depannya unit ini akan diperluas ke cabang yang memiliki potensi untuk UMKM," kata Inayat.