JAKARTA. Tahun 2015 telah tiba. Ini adalah tahun terakhir bagi perbankan di Tanah Air untuk memenuhi porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 5% terhadap total kredit pada akhir tahun 2015. Jika tidak terpenuhi, Bank Indonesia (BI) tidak segan-segan memberikan disinsentif kepada bank yang bersangkutan. Disinsentif itu berupa pengurangan besaran jasa giro atau bunga untuk giro wajib minimum (GWM) dari saat ini yang sebesar 2,5% per tahun. Sebaliknya, bagi yang memenuhi aakan diberikan insentif tambahan jasa giro. "Kalau menggunakan sistem disinsentif mungkin akan ada 40 bank yang belum memenuhi ketentuan," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, Senin (5/1). Dari 40 bank itu berasal dari bank kelompok BUKU I dan II. Sedangkan, bank besar rata-rata sudah memenuhi ketentuan.
Kredit UMKM di 40 bank masih rendah
JAKARTA. Tahun 2015 telah tiba. Ini adalah tahun terakhir bagi perbankan di Tanah Air untuk memenuhi porsi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 5% terhadap total kredit pada akhir tahun 2015. Jika tidak terpenuhi, Bank Indonesia (BI) tidak segan-segan memberikan disinsentif kepada bank yang bersangkutan. Disinsentif itu berupa pengurangan besaran jasa giro atau bunga untuk giro wajib minimum (GWM) dari saat ini yang sebesar 2,5% per tahun. Sebaliknya, bagi yang memenuhi aakan diberikan insentif tambahan jasa giro. "Kalau menggunakan sistem disinsentif mungkin akan ada 40 bank yang belum memenuhi ketentuan," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, Senin (5/1). Dari 40 bank itu berasal dari bank kelompok BUKU I dan II. Sedangkan, bank besar rata-rata sudah memenuhi ketentuan.