JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus ekstra sabar menanti kucuran kredit perbankan. Sebab, perbankan masih belum getol meningkatkan ekspansi kredit UMKM. Tahun lalu, Bank Indonesia telah merilis aturan yang mewajibkan bank menyalurkan kredit sebesar 20% dari total portofolio kredit. Memang, kewajiban itu baru berlaku secara bertahap mulai 2015 hingga 2018 mendatang. Namun, masih banyak bank yang belum mulai bersiap memperbesar porsi kredit UMKM. Terbukti, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 hanya tumbuh 15,5% ketimbang periode sama tahun 2012. Pertumbuhan ini lebih kecil dibanding pertumbuhan kredit UMKM tahun 2012 sebesar 20,5%. Kecuali bank asing dan bank campuran, penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 masih tumbuh positif. Sementara, penyaluran kredit UMKM bank asing dan bank campuran tercatat minus 27,6%.
Kredit UMKM masih belum bergairah
JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus ekstra sabar menanti kucuran kredit perbankan. Sebab, perbankan masih belum getol meningkatkan ekspansi kredit UMKM. Tahun lalu, Bank Indonesia telah merilis aturan yang mewajibkan bank menyalurkan kredit sebesar 20% dari total portofolio kredit. Memang, kewajiban itu baru berlaku secara bertahap mulai 2015 hingga 2018 mendatang. Namun, masih banyak bank yang belum mulai bersiap memperbesar porsi kredit UMKM. Terbukti, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 hanya tumbuh 15,5% ketimbang periode sama tahun 2012. Pertumbuhan ini lebih kecil dibanding pertumbuhan kredit UMKM tahun 2012 sebesar 20,5%. Kecuali bank asing dan bank campuran, penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 masih tumbuh positif. Sementara, penyaluran kredit UMKM bank asing dan bank campuran tercatat minus 27,6%.