Kredit UMKM masih belum bergairah



JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus ekstra sabar menanti kucuran kredit perbankan. Sebab, perbankan masih belum getol meningkatkan ekspansi kredit UMKM.

Tahun lalu, Bank Indonesia telah merilis aturan yang mewajibkan bank menyalurkan kredit sebesar 20% dari total portofolio kredit. Memang, kewajiban itu baru berlaku secara bertahap mulai 2015 hingga 2018 mendatang. Namun, masih banyak bank yang belum mulai bersiap memperbesar porsi kredit UMKM.

Terbukti, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI), penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 hanya tumbuh 15,5% ketimbang periode sama tahun 2012. Pertumbuhan ini lebih kecil dibanding pertumbuhan kredit UMKM tahun 2012 sebesar 20,5%. Kecuali bank asing dan bank campuran, penyaluran kredit UMKM hingga Juli 2013 masih tumbuh positif. Sementara, penyaluran kredit UMKM bank asing dan bank campuran tercatat minus  27,6%.


Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan Dan UMKM Bank Indonesia (BI) Eni V Panggabean, mengatakan, kinerja penyaluran kredit UMKM saat ini masih belum sesuai target BI. Maklum, perbankan harus mencari nasabah yang aman dari risiko “Perbankan perlu waktu untuk menyesuaikan dengan aturan BI,” kata Eni.

Akibat bunga kredit naik

Pelambatan pertumbuhan kredit UMKM, menurut Eni, tak lepas dari kondisi ekonomi makro yang kurang kondusif. Selain itu, peningkatan suku bunga kredit perbankan pasca kenaikan suku bunga acuan alias BI rate juga menyebabkan kredit UMKM melambat. “Sejak awal, pertumbuhan kredit memang dalam arah pelambatan,” ujar Eni.

Eni mengatakan, masih ada kesenjangan penyaluran kredit UMKM di kalangan perbankan. Karena itu, BI terus berkomunikasi dengan berbagai asosiasi di industri perbankan untuk mengupayakan peningkatan kredit UMKM.

Micha Tampubolon, Head of SME Banking Standar Chartered Bank Indonesia, mengatakan akan berupayameningkatkan porsi kredit UMKM dan beradaptasi dengan aturan BI. Micha yakin akan mencapai porsi kredit UMKM 20% pada 2018 mendatang sesuai ketentuan BI.

Sementara, Bayu Wisnu Wardhana, Direktur Bank Hana, mengatakan telah melampaui kewajiban porsi kredit UMKM 20%. Hingga Juni 2013, penyaluran kredit UMKM Bank Hana mencapai 30% dari total kredit. Dari total kredit Rp 5 triliun, Bank Hana telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp Rp 1,5 triliun.                 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo