Kredit UMKM Masih Tumbuh Terbatas, Perbanas Ungkap Persoalannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai pelemahan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini lebih disebabkan rendahnya permintaan pembiayaan dari pelaku usaha ketimbang faktor penawaran dari perbankan.

Berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Perbanas 2026, kredit UMKM telah menunjukkan perlambatan sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke zona kontraksi pada akhir 2025. 

Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar 0,47% secara tahunan (year on year/yoy). Baru pada Maret 2026 berhasil tumbuh 0,1% yoy, lalu lanjut tumbuh 0,2% yoy pada April 2026. 


Baca Juga: AAUI Soroti Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Kinerja Asuransi Kredit

Chief Economist Perbanas Winang Budoyo menyoroti tren yang berbeda dengan kredit perbankan secara umum itu. Yang mana, kredit secara industri masih mencatatkan pertumbuhan positif, baik pada segmen kredit modal kerja, investasi maupun konsumsi.

"Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan mendasar pada segmen UMKM," ujar Winang dalam konferensi pers Rapat Umum Anggota (RUA) Perbanas di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan hasil survei dan diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) yang dilakukan Perbanas, pelemahan kredit UMKM saat ini lebih bersifat demand-driven atau dipicu oleh lemahnya permintaan kredit.

Hampir 90% UMKM formal maupun informal tidak mengajukan pinjaman karena merasa belum membutuhkan kredit untuk mengembangkan usahanya. Sementara itu, sekitar 90% pembiayaan usaha masih berasal dari dana pribadi atau self-funded.

Di sisi lain, penelitian tersebut menunjukkan bahwa perbankan sebenarnya masih terbuka dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM. Tingkat persetujuan kredit bagi UMKM formal yang mengajukan pinjaman tercatat mencapai 94,3%.

"Fakta ini mengonfirmasi persoalan utama bukan terletak pada penolakan bank, melainkan pada rendahnya permintaan kredit baru, terbatasnya dorongan ekspansi usaha, dan belum kuatnya kesiapan UMKM untuk mengakses pembiayaan formal," kata Winang. 

Kajian Perbanas juga menemukan karakteristik UMKM Indonesia yang masih sangat bergantung pada pemilik usaha. Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan modal pribadi, menjalankan usaha dalam skala ultramikro atau mikro, menggunakan tenaga kerja keluarga, serta belum memisahkan keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.

Selain itu, terdapat perbedaan kebutuhan pembiayaan antara UMKM formal dan informal. Pada UMKM formal, kredit bank lebih banyak dimanfaatkan untuk menopang operasional dan modal kerja. Penelitian juga menemukan bahwa pembukuan yang lebih baik dan tingkat digitalisasi yang lebih tinggi berkorelasi dengan peningkatan kinerja usaha.

Berdasarkan temuan tersebut, Perbanas menilai revitalisasi kredit UMKM perlu dilakukan melalui penguatan ekosistem usaha, bukan hanya melalui penyaluran pembiayaan semata.

Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyebut, penguatan sektor UMKM menjadi penting mengingat segmen tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

"Sebagai tulang punggung ekonomi, sektor UMKM perlu diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional terus meningkat," ujar Hery dalam kesempatan yang sama.

Perbanas merekomendasikan lima arah kebijakan untuk memperkuat pembiayaan UMKM. Pertama, meningkatkan pendampingan terkait pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalisasi usaha. Kedua, mendesain skema pembiayaan berdasarkan kebutuhan masing-masing segmen UMKM.

Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan. Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga. Kelima, mendorong integrasi UMKM ke rantai pasok dan proyek-proyek pemerintah agar tercipta sumber permintaan baru yang dapat mendorong ekspansi usaha.

Perbanas menilai keberadaan pasar yang lebih pasti, hubungan dengan off-taker, serta dukungan regulasi yang kuat akan membuat pembiayaan UMKM menjadi lebih produktif dan tepat sasaran sehingga dapat kembali menjadi motor pertumbuhan kredit perbankan maupun ekonomi nasional.

Baca Juga: Usai Laba Cetak Rekor, Amar Bank Bagi Dividen Rp 110 Miliar dengan Potensi Yield 3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News