KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang telah meneken kerjasama dengan PT Askrindo, dan PT Jamkrindo mulai menggeber penyaluran kredit untuk UMKM. Maklum, melalui PMK 71/2020 Askrindo, dan Jamkrindo bakal menjamin hingga 80% tunggakan pokok atau bunga dari nilai plafon untuk kredit UMKM maksimum Rp 10 miliar. Tak cuma itu, premi penjaminan sepenuhnya juga akan ditanggung pemerintah. Sebagai catatan, pemerintah mengalokasikan Rp 1 triliun untuk premi penjaminan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Baca Juga: Stabilitas sektor keuangan diklaim terjaga, OJK optimalkan kebijakan PEN
Kredit UMKM sebanyak Rp 42,91 triliun masuk pipeline penjaminan PEN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang telah meneken kerjasama dengan PT Askrindo, dan PT Jamkrindo mulai menggeber penyaluran kredit untuk UMKM. Maklum, melalui PMK 71/2020 Askrindo, dan Jamkrindo bakal menjamin hingga 80% tunggakan pokok atau bunga dari nilai plafon untuk kredit UMKM maksimum Rp 10 miliar. Tak cuma itu, premi penjaminan sepenuhnya juga akan ditanggung pemerintah. Sebagai catatan, pemerintah mengalokasikan Rp 1 triliun untuk premi penjaminan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Baca Juga: Stabilitas sektor keuangan diklaim terjaga, OJK optimalkan kebijakan PEN