KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan semakin agresif menyalurkan kredit ke segmen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan kredit ke UMKM naik 18,08% secara tahunan mencapai Rp 1.299,4 triliun per Juli 2022. “Sedangkan restrukturisasi UMKM mengalami penurunan. Pada puncaknya mencapai Rp 335 triliun, saat ini Juli 2022 berada Rp 196,46 triliun. Ini menunjukkan, cukup besar UMKM yang menyelesaikan program restrukturisasi,” papar Mahendra di Jakarta pada Rabu (31/8).
Ia menjelaskan, segmen UMKM kecil memiliki porsi restrukturisasi kredit yang paling besar sebanyak Rp 78,2 triliun. Mahendra menyebut, secara agregat total kredit kualitas rendah atau Kolektabilitas 2 hingga Kolektabilitas 5 terus menurun menjadi Rp 120,4 triliun.
Baca Juga: Hingga Juli 2022, NPL KUR BRI Tercatat Sekitar 1,42% Dari total kredit berkualitas rendah tersebut, sebanyak Rp 48,6 triliun di antaranya adalah UMKM kecil. Ia menjelaskan sektor makanan dan minimum UMKM memiliki porsi kredit restrukturisasi Covid-19 yang terbesar sebanyak 14,18% dengan
non performing loan (NPL) di atas
threshold 5%. “Sektor pertanian kehutanan kategori debitur mikro juga perlu diperhatikan,” tuturnya. Secara keseluruhan, OJK mencatat kredit restrukturisasi perbankan terdampak Covid-19 terus melandai. Mahendra menyatakan kredit yang mendapatkan relaksasi waktu masa puncaknya mencapai Rp 830,47 triliun per Agustus 2020. “Pada saat ini (Juli 2022) sudah turun menjadi Rp 560,41 triliun. Menurun dibandingkan Juni 2022 sebesar Rp 576,17 triliun. Ini menunjukkan hampir 40% kredit yang direstrukturisasi sudah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi,” jelasnya. Seiring dengan itu, jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi ikut menurun menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Padahal pada masa puncak restrukturisasi mencapai 6,84 juta debitur per Agustus 2020.
Baca Juga: Luhut: Kartu Kredit Pemerintah Domestik Beri Kemudahan Belanja Barang Jasa Pemerintah Ia menambahkan, sektor terdampak dengan nominal terbesar datang dari perdagangan dan manufaktur. Namun kedua sektor ini mengalami perbaikan dengan penurunan masing-masing -30,60% dan 28,79% secara tahunan. “Secara proporsi, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih konsisten di level cukup tinggi lebih dari 20% adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman. Dimana, sebanyak 42,69% dari sektor ini masih mengalami program restrukturisasi di perbankan, mencapai Rp 126,06 triliun,” jelas Mahendra. Sedangkan sektor lainnya, yang masih mencolok namun sudah melandai ialah real estat dan sewa. Dimana, sebanyak 17,90% kredit sektor ini masih restrukturisasi atau mencapai Rp 51,87 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi