Kredit UMKM Tumbuh Tipis 0,2% di April 2026, Kredit Mikro Jadi Penopang



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil tumbuh pada awal kuartal II-2026. Hanya saja, pertumbuhannya sangat terbatas, sejumlah segmen bahkan masih mencatatkan koreksi. 

Menurut data sementara Bank Indonesia (BI), kredit UMKM per April 2026 tumbuh tipis 0,2% secara tahunan menjadi Rp 1.501,7 triliun. Kendati begitu, capaian ini menunjukkan progres dari pertumbuhan 0,1% secara year on year (yoy) pada bulan sebelumnya. 

Berdasarkan skala usahanya, kredit di segmen usaha mikro relatif mampu bertahan dengan catatan pertumbuhan 0,7% yoy menjadi Rp 658,2 triliun, melanjuti pertumbuhan 0,2% yoy pada bulan sebelumnya. 


Baca Juga: OJK Temukan Modus Baru Serupa Malahayati dalam Kasus Penyelesaian Utang

Bernasib lain, kredit di segmen usaha kecil dan menengah terpantau masih koreksi. Yang mana, kredit di segmen usaha kecil terkoreksi 0,2% yoy menjadi Rp 506,5 triliun, lanjut koreksi 0,5% yoy pada bulan sebelumnya. 

Sementara koreksi pada kredit di segmen usaha menengah tercatat sebesar 0,4% yoy menjadi Rp 337 triliun. Padahal, pada bulan sebelumnya kredit di segmen usaha ini berhasil tumbuh 0,9% yoy. 

Berdasarkan jenisnya, kredit investasi UMKM berhasil tetap tumbuh menjadi 10,1% yoy dengan total nilai Rp 496,5 triliun, dari bulan sebelumnya tumbuh 9,7% yoy. 

Sementara kredit modal kerja UMKM masih terkoreksi hingga 4,1% yoy menjadi Rp 1.005,2 triliun, koreksi 4% yoy pada bulan sebelumnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mematok target pertumbuhan kredit UMKM di rentang 7%–9%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pihaknya masih optimistis kredit UMKM bakal tumbuh positif hingga akhir tahun. 

Saat ini, kata Dian, pertumbuhan kredit UMKM yang sangat terbatas dipengaruhi oleh sikap selektif perbankan sebagai salah satu langkah manajemen risiko di tengah dinamika ekonomi yang ada. 

Baca Juga: PT SMI dan GREI Teken Perjanjian Pembiayaan Rp 125 Miliar untuk Pengembangan PLTS

Ia menjelaskan, pola konsumsi masyarakat kini berubah karena ada tekanan daya beli, utamanya di kelas menengah ke bawah. Itu disebut berdampak langsung pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM, dan pada gilirannya memengaruhi kapasitas pembayaran di tengah proses pemulihan sektor UMKM pasca pandemi yang relatif lebih lambat. 

“Beberapa bank mulai menggeser fokusnya dari sekadar mengejar volume penyaluran yang tinggi menjadi ke arah kredit produktif yang berbasis pada peningkatan kapasitas dan ketahanan usaha,” jelas Dian dalam jawaban tertulis belum lama ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News