KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending KreditPro resmi meluncurkan produk baru bernama Faedah Komunitas pada Kamis (28/2). Faedah Komunitas adalah pinjaman modal tanpa jaminan untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Berbagai sektor UKM bisa mendapatkan fasilitas pinjaman ini. Untuk mendapatkannya, pelaku usaha harus membentuk komunitas beranggotakan lima-sepuluh orang. Pinjaman yang bisa diberikan berkisar Rp 1 juta –Rp 10 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 12 bulan. Sementara itu, bunga pinjamannya berkisar antara 15%-40% per tahun. Untuk meminimalkan risiko gagal bayar, Faedah Komunitas menggunakan sistem tangung renteng. Artinya, semua anggota dalam komunitas turut menanggung pinjaman anggota yang lain.
KreditPro luncurkan produk pinjaman Faedah Komunitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending KreditPro resmi meluncurkan produk baru bernama Faedah Komunitas pada Kamis (28/2). Faedah Komunitas adalah pinjaman modal tanpa jaminan untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Berbagai sektor UKM bisa mendapatkan fasilitas pinjaman ini. Untuk mendapatkannya, pelaku usaha harus membentuk komunitas beranggotakan lima-sepuluh orang. Pinjaman yang bisa diberikan berkisar Rp 1 juta –Rp 10 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 12 bulan. Sementara itu, bunga pinjamannya berkisar antara 15%-40% per tahun. Untuk meminimalkan risiko gagal bayar, Faedah Komunitas menggunakan sistem tangung renteng. Artinya, semua anggota dalam komunitas turut menanggung pinjaman anggota yang lain.