JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) masih berjalan alot. Para kreditur APOL masih terus membahas proposal perdamaian yang diajukan oleh perusahaan pelayaran tersebut. Salah seorang pengurus PKPU APOL, Djawoto Jawono mengatakan sejauh ini para kreditur belum menemui kata sepakat soal isi proposal. Dalam proposal itu berisi soal restrukturisasi utang dari APOL. Djawoto mengatakan bahwa banyaknya kreditur APOL membuat pembahasan proposal perdamaian berjalan alot. Para kreditur ini banyak memberikan usulan isi dari proposal tersebut. Perubahan-perubahan yang diinginkan para kreditur lebih menyoal pada hal-hal teknis seperti perubahan kalimat dan tata bahasa yang ada dalam proposal tersebut. "Kami sebagai pengurus berharap pembahasan proposal ini dapat segera diselesaikan," ujar Djawoto, akhir pekan lalu.
Kreditur Arpeni Pratama koreksi proposal restrukturisasi utang
JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) masih berjalan alot. Para kreditur APOL masih terus membahas proposal perdamaian yang diajukan oleh perusahaan pelayaran tersebut. Salah seorang pengurus PKPU APOL, Djawoto Jawono mengatakan sejauh ini para kreditur belum menemui kata sepakat soal isi proposal. Dalam proposal itu berisi soal restrukturisasi utang dari APOL. Djawoto mengatakan bahwa banyaknya kreditur APOL membuat pembahasan proposal perdamaian berjalan alot. Para kreditur ini banyak memberikan usulan isi dari proposal tersebut. Perubahan-perubahan yang diinginkan para kreditur lebih menyoal pada hal-hal teknis seperti perubahan kalimat dan tata bahasa yang ada dalam proposal tersebut. "Kami sebagai pengurus berharap pembahasan proposal ini dapat segera diselesaikan," ujar Djawoto, akhir pekan lalu.