Kreditur berharap bisnis BUMI lancar



JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dapat bernafas lega setelah proses restrukturisasi utang (PKPU) berakhir damai setelah, mayoritas para kreditur menyetujui rencana perdamaian.

Dalam pemungutan suara (voting) yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (9/11) tim pengurus menyampaikan hampir seluruh kreditur menyetujui rencana perdamaian yang diajukan debitur (BUMI).

"100% kreditur konkuren dan 99,84% kreditur separatis menyetujui rencana perdamaian, " ungkap salah satu pengurus BUMI William E. Daniel dalam rapat.


Dengan hasil tersebut, dapat dikatakan, proses PKPU BUMI berakhir dengan damai (homologasi) lantaran sudah memenuhi Pasal 281 UU No. 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Adapaun hasil voting ini akan disahkan oleh majelis hakim pada 28 November nanti.

Menanggapi hasil tersebut kuasa hukum BUMI Aji Wijaya mengungkapkan terimakasih kepada seluruh kreditur yang telah mendukung perusahaan. "Akhirnya negosiasi selama dua tahun bisa berakhir dengan homologasi," terangnya.

Sementara itu dari kuasa hukum Castleford Kuasa hukum salah satu kreditur sekaligus pemohon PKPU Castelford Investment Holding Ltd. Januardo S. P. Sihombing menyatakan menghormati hasil voting. Serta berharap BUMI dapat menjalani isi rencana perdamaian dengan baik.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum bondholder Ayu Susanti. Pihaknya mengharapkan apa yang dijanjikan BUMI dalam rencana perdamaian bisa dijalani dengan baik sehingga kedepannya tidak ada restrukturisasi ulang.

"Kami juga berharap semoga bisnis BUMI bisa berjalan dengan lancar agar tak ada kendala dalam menjalani rencana perdamaian," ujar dia.

Sekadar tahu, dalam rencana perdamaian yang telah disepakati ini BUMI menawarkan skema konversi saham. Skema ini antara lain melibatkan 11 kreditur, antara lain Country Forest Limited (CFL), Castleford Investment dan Axis Bank. Nilai total utangnya US$ 1,81 miliar. Kelak, nilai konversi utang itu setara 39,39% saham BUMI. Penerbitan saham BUMI dijadwalkan pada 30 Juni 2017.

Klausul lain yang disepakati adalah penerbitan contingent value rights (CVR) yang dapat diperdagangkan, senilai US$ 100 juta. Instrumen ini akan diterbitkan kepada kreditur New Senior Secured BUMI. CVR tersebut jatuh tempo lima tahun sejak terbit.

Klausul berikutnya, penerbitan mandatory convertible bonds (MCB) senilai US$ 639 juta. Krediturnya antara lain CFL, Axis, UBS dan DBS. MCB ini memiliki kupon 6% per tahun dan jatuh tempo tujuh tahun sejak tanggal efektif.

Ada pula klausul restrukturisasi ke China Development Bank (CDB) yang isinya, BUMI akan mengganti 32,24% utang dengan new senior secured facility dan/atau new note 2021, dan sisanya diganti tranche C facility.

Harga saham sebagai debt to equity conversion itu pun disepakati sebesar Rp 926,16 per lembar. Harga itu turun dari penawaran awal  Rp 1.149 per lembar saham. Kesepakatan lain juga soal, rencana penerbitan saham baru (right issue) yang selambat-lambatnya akan dilakukan pada 30 Juni 2017 mendatang.  

Dalam PKPU ini diketahui tagihan BUMI mencapai Rp 135,78 triliun dari 270 kreditur. Rinciannya, sebesar Rp 52,85 triliun dari 61 kreditur pemegang jaminan (separatis) dan Rp 82,92 triliun dari 146 kreditur konkuren. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia