KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Bank CIMB Niaga Davin Varian, sebagai salah satu kreditur, mengharapkan PT Hansindo Indonesia dapat memberikan proposal perdamaian baru kepada para kreditur. "Semoga besok debitur bisa memberikan proposal perdamaian batu yang bisa mengakomodasi kepentingan kreditur," kata Davin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/3). Selasa (20/3) sendiri rencananya, pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Hansindo akan kembali menggelar rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Kreditur harap Hansindo berikan proposal perdamaian baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Bank CIMB Niaga Davin Varian, sebagai salah satu kreditur, mengharapkan PT Hansindo Indonesia dapat memberikan proposal perdamaian baru kepada para kreditur. "Semoga besok debitur bisa memberikan proposal perdamaian batu yang bisa mengakomodasi kepentingan kreditur," kata Davin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (19/3). Selasa (20/3) sendiri rencananya, pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Hansindo akan kembali menggelar rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.