KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kagum Lokasi Emas bertambah. Mereka merupakan para pembeli unit Apartemen Grand Asia Afrika yang telat mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU Kagum. "Ada kalau tidak salah sekitar 238 kreditur yang telat mendaftarkan tagihannya pada 13 Juli 2018. Setelah berkoordinasi dengan debitur, tagihan tersebut akhirnya kita terima," kata pengurus PKPU Kagum Egga Indragunawan kepada Kontan.co.id pekan lalu. Tambahan 238 kreditur ini, kata Egga membawa tagihan senilai Rp 91 miliar. Sementara secara total maka tagihan PKPU Kagum menjadi senilai Rp 530 miliar dari 690 kreditur.
Kreditur Kagum Lokasi Emas bertambah jadi 690
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kreditur dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kagum Lokasi Emas bertambah. Mereka merupakan para pembeli unit Apartemen Grand Asia Afrika yang telat mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU Kagum. "Ada kalau tidak salah sekitar 238 kreditur yang telat mendaftarkan tagihannya pada 13 Juli 2018. Setelah berkoordinasi dengan debitur, tagihan tersebut akhirnya kita terima," kata pengurus PKPU Kagum Egga Indragunawan kepada Kontan.co.id pekan lalu. Tambahan 238 kreditur ini, kata Egga membawa tagihan senilai Rp 91 miliar. Sementara secara total maka tagihan PKPU Kagum menjadi senilai Rp 530 miliar dari 690 kreditur.