JAKARTA. Para kreditur konkuren PT Mandala Airlines akhirnya menerima tawaran perdamaian yang diajukan maskapai penerbangan yang sedang sekarat itu. Para kreditur setuju mengonversi utangnya menjadi saham perusahaan maskapai penerbangan itu.Keputusan ini diambil dalam pemungutan suara yang berlangsung tertutup di Hotel Alila Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (24/2). Dalam voting tersebut dari 345 suara, sekitar 304 menyatakan menerima tawaran perdamaian yang diajukan Mandala, sementara 37 menyatakan menolak, sedangkan sisanya 3 suara abstain dan 1 suara dinyatakan tidak sah.Dengan jumlah pihak kreditur yang menerima tawaran perdamaian tersebut yaitu berarti telah memenuhi persyaratan untuk mencapai forum yang ditentukan karena telah memperoleh 70,58% atau dengan total tagihan kreditur yang menerima sebesar Rp 1,6 triliun.Dalam pemberitaan sebelumnya dinyatakan oleh Duma Hutapea, Pengurus PKPU Mandala, bahwa mekanisme perhitungan voting untuk mencapai forum adalah setengah plus satu dari jumlah kreditur yang hadir, dan dari jumlah tersebut, total tagihannya harus mewakili dua pertiga dari nilai tagihan yang hadir.Sebelumnya, Duma mengatakan, bila tawaran perdamaian Mandala kelak diterima oleh kreditur konkuren, maka Mandala akan beroperasi lagi dalam waktu dekat. Sebaliknya kalau kreditur tetap menolak, maka Mandala akan pailit. Berdasarkan hasil verifikasi, total utang Mandala tercatat Rp 2,4 triliun. Utang tersebut berasal dari 114 perusahaan yang menjadi kreditur konkuren, 72.363 pemegang tiket dan sekitar 350 agen perjalanan. Jumlah itu belum termasuk kreditur separatis yang memiliki tagihan Rp 54 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kreditur Mandala setuju konversi utang ke saham
JAKARTA. Para kreditur konkuren PT Mandala Airlines akhirnya menerima tawaran perdamaian yang diajukan maskapai penerbangan yang sedang sekarat itu. Para kreditur setuju mengonversi utangnya menjadi saham perusahaan maskapai penerbangan itu.Keputusan ini diambil dalam pemungutan suara yang berlangsung tertutup di Hotel Alila Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (24/2). Dalam voting tersebut dari 345 suara, sekitar 304 menyatakan menerima tawaran perdamaian yang diajukan Mandala, sementara 37 menyatakan menolak, sedangkan sisanya 3 suara abstain dan 1 suara dinyatakan tidak sah.Dengan jumlah pihak kreditur yang menerima tawaran perdamaian tersebut yaitu berarti telah memenuhi persyaratan untuk mencapai forum yang ditentukan karena telah memperoleh 70,58% atau dengan total tagihan kreditur yang menerima sebesar Rp 1,6 triliun.Dalam pemberitaan sebelumnya dinyatakan oleh Duma Hutapea, Pengurus PKPU Mandala, bahwa mekanisme perhitungan voting untuk mencapai forum adalah setengah plus satu dari jumlah kreditur yang hadir, dan dari jumlah tersebut, total tagihannya harus mewakili dua pertiga dari nilai tagihan yang hadir.Sebelumnya, Duma mengatakan, bila tawaran perdamaian Mandala kelak diterima oleh kreditur konkuren, maka Mandala akan beroperasi lagi dalam waktu dekat. Sebaliknya kalau kreditur tetap menolak, maka Mandala akan pailit. Berdasarkan hasil verifikasi, total utang Mandala tercatat Rp 2,4 triliun. Utang tersebut berasal dari 114 perusahaan yang menjadi kreditur konkuren, 72.363 pemegang tiket dan sekitar 350 agen perjalanan. Jumlah itu belum termasuk kreditur separatis yang memiliki tagihan Rp 54 miliar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News