KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat terkait skema perdamaian penundaan pembayaran kewajiban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya akan kembali digelar pada Jum’at (17/7). Pasalnya, rapat yang digelar hari ini belum menemukan kesepakatan serta belum adanya laporan keuangan Indosurya. Majelis hakim menyebutkan, terlebih dalam skema perdamaian ini dibutuhkan persiapan administrasi, serta dibutuhkan waktu untuk mempelajari hasil voting nasbah. Oleh karenanya, sidang akan ditunda sampai Jum’at mendatang. “Sidang ini ditunda karena belum ada kesepakatan, terlebih laporan keuangan juga belum ada. Sehingga, dibutuhkan persiapan administrasi untuk dipelajari lebih lanjut. Oleh sebabnya sidang akan kembali dilanjut Jum’at depan,” jelas Majelis Hakim dalam sidang perdamaian Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (10/7).
Kreditur menyebut banyak kejanggalan dalam proses perdamaian Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat terkait skema perdamaian penundaan pembayaran kewajiban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya akan kembali digelar pada Jum’at (17/7). Pasalnya, rapat yang digelar hari ini belum menemukan kesepakatan serta belum adanya laporan keuangan Indosurya. Majelis hakim menyebutkan, terlebih dalam skema perdamaian ini dibutuhkan persiapan administrasi, serta dibutuhkan waktu untuk mempelajari hasil voting nasbah. Oleh karenanya, sidang akan ditunda sampai Jum’at mendatang. “Sidang ini ditunda karena belum ada kesepakatan, terlebih laporan keuangan juga belum ada. Sehingga, dibutuhkan persiapan administrasi untuk dipelajari lebih lanjut. Oleh sebabnya sidang akan kembali dilanjut Jum’at depan,” jelas Majelis Hakim dalam sidang perdamaian Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (10/7).