KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) resmi diperpanjang 30 hari, para kreditur PT First Anugerah Karya Wisata meminta adanya perbaikan proposal perdamaian. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi usai persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Para kreditur khususnya para jamaah masih menginginkan adanya perubahan, karena proposal yang telah diberikan itu belum menjamin dan memberikan kepastian," tambahnya, Kamis (5/10). Tak hanya itu Sexio juga menyampaikan, dalam proposal terbarunya nanti pihak First Travel harus membubuhkan tandatangan para direksi baik dari Andika Surachman ataupun Anniesa Hasibuan. Hal itu diperlukan guna adanya pihak yang bertanggungjawab terhadap isi proposal.
Kreditur minta First Travel ubah proposal damai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) resmi diperpanjang 30 hari, para kreditur PT First Anugerah Karya Wisata meminta adanya perbaikan proposal perdamaian. Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi usai persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Para kreditur khususnya para jamaah masih menginginkan adanya perubahan, karena proposal yang telah diberikan itu belum menjamin dan memberikan kepastian," tambahnya, Kamis (5/10). Tak hanya itu Sexio juga menyampaikan, dalam proposal terbarunya nanti pihak First Travel harus membubuhkan tandatangan para direksi baik dari Andika Surachman ataupun Anniesa Hasibuan. Hal itu diperlukan guna adanya pihak yang bertanggungjawab terhadap isi proposal.