KONTAN.CO.ID - Langkah Bank Papua mengeksekusi jaminan PT Perindustrian Njonja Meneer alias PT Njonja Meneer, disayangkan kreditur konkuren . Salah satu kuasa hukum kreditur konkuren, Eka Widiarto mengatakan, hal itu sangat merugikan kreditur konkuren. "Apalagi sebelumnya ada wacana adanya investor yang ingin ambil alih perusahaan," katanya. Eka dalam hal ini mewakili Bambang Santoso selaku pemohon pembatalan perdamaian perusahaan. Sehingga, jika Bank Papua tetap mengeksekusi jaminannya setidaknya akan menganggu aktifitas investor ke perusahaan. "Kalau tidak jadi eksekusi kan bisa going concern dan menguntungkan seluruh pihak," lanjut Eka. Untuk itu, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Bank Papua, Senin (11/9).
Kreditur Njonja Meneer sesalkan langkah Bank Papua
KONTAN.CO.ID - Langkah Bank Papua mengeksekusi jaminan PT Perindustrian Njonja Meneer alias PT Njonja Meneer, disayangkan kreditur konkuren . Salah satu kuasa hukum kreditur konkuren, Eka Widiarto mengatakan, hal itu sangat merugikan kreditur konkuren. "Apalagi sebelumnya ada wacana adanya investor yang ingin ambil alih perusahaan," katanya. Eka dalam hal ini mewakili Bambang Santoso selaku pemohon pembatalan perdamaian perusahaan. Sehingga, jika Bank Papua tetap mengeksekusi jaminannya setidaknya akan menganggu aktifitas investor ke perusahaan. "Kalau tidak jadi eksekusi kan bisa going concern dan menguntungkan seluruh pihak," lanjut Eka. Untuk itu, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Bank Papua, Senin (11/9).