JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker (BLTA) mendapat restu dari mayoritas krediturnya atas perpanjangan waktu restrukturisasi utang. Kesepakatan tercapai pada 15 Agustus 2012. Pengadilan pun sudah mengesahkannya pada 16 Agustus 2012. BLTA menyatakan, sekitar 96% dari kreditur menyetujui perpanjangan tersebut. Menurut keterbukaan informasi perusahaan pada Rabu (22/8), BLTA dan kreditur punya waktu 90 hari untuk merampungkan rencana restrukturisasi.Sebelumnya, pada 2 Juli 2012, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan memberi perpanjangan masa restrukturisasi bagi BLTA selama tiga bulan. Tapi dengan catatan, BLTA mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur."Inisiatif restrukturisasi yang sudah ada akan dilanjutkan dan dirampungkan dalam beberapa bulan ke depan. BLTA bekerja sama dengan kreditor lokal maupun internasional utama terkait restrukturisasi," tulis perseroan dalam laporannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia.Restrukturisasi disusun berdasarkan analisis fundamental atas perkiraan pendapatan dari posisi masing-masing kreditur. Analisis itu mencakup hak jaminan, pendapatan kapal, kurs, dan persyaratan lain yang ditetapkan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kreditur setujui restrukturisasi utang BLTA molor
JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker (BLTA) mendapat restu dari mayoritas krediturnya atas perpanjangan waktu restrukturisasi utang. Kesepakatan tercapai pada 15 Agustus 2012. Pengadilan pun sudah mengesahkannya pada 16 Agustus 2012. BLTA menyatakan, sekitar 96% dari kreditur menyetujui perpanjangan tersebut. Menurut keterbukaan informasi perusahaan pada Rabu (22/8), BLTA dan kreditur punya waktu 90 hari untuk merampungkan rencana restrukturisasi.Sebelumnya, pada 2 Juli 2012, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan memberi perpanjangan masa restrukturisasi bagi BLTA selama tiga bulan. Tapi dengan catatan, BLTA mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur."Inisiatif restrukturisasi yang sudah ada akan dilanjutkan dan dirampungkan dalam beberapa bulan ke depan. BLTA bekerja sama dengan kreditor lokal maupun internasional utama terkait restrukturisasi," tulis perseroan dalam laporannya kepada otoritas Bursa Efek Indonesia.Restrukturisasi disusun berdasarkan analisis fundamental atas perkiraan pendapatan dari posisi masing-masing kreditur. Analisis itu mencakup hak jaminan, pendapatan kapal, kurs, dan persyaratan lain yang ditetapkan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News