KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) mulai dapat bernafas dengan lega. Ini terjadi setelah para kreditur TELE menyetujui usulan perdamaian yang diajukan perusahaan terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang berproses di pengadilan. Semuel Kurniawan, Corporate Secretary TELE mengatakan, voting terhadap proposal perdamaian tersebut diputuskan dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini (4/1). "Para kreditur yang hadir dalam pertemuan hari ini telah melakukan voting dan total suara yang setuju dengan Proposal Perdamaian tersebut mencapai 100%. Para kreditur tersebut terdiri dari perbankan, pemegang obligasi, kreditur utang dagang dan kreditur lainnya," terang Samuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, hari ini.
Kreditur Tiphone Mobile Indonesia (TELE) sepakati usulan perdamaian PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) mulai dapat bernafas dengan lega. Ini terjadi setelah para kreditur TELE menyetujui usulan perdamaian yang diajukan perusahaan terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang berproses di pengadilan. Semuel Kurniawan, Corporate Secretary TELE mengatakan, voting terhadap proposal perdamaian tersebut diputuskan dalam rapat kreditur yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini (4/1). "Para kreditur yang hadir dalam pertemuan hari ini telah melakukan voting dan total suara yang setuju dengan Proposal Perdamaian tersebut mencapai 100%. Para kreditur tersebut terdiri dari perbankan, pemegang obligasi, kreditur utang dagang dan kreditur lainnya," terang Samuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, hari ini.