JAKARTA. PT United Coal Indonesia (UCI) yang kini berstatus pailit diketahui memiliki tagihan kepada 52 kreditur. Jumlah tagihan itu menyusut dibandingkan pada saat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terdahulu yang berjumlah 89 kreditur. Hal itu disampaikan oleh Vicung Chongson, salah satu kurator UCI. "Saat penutupan tagihan pada 21 Desember tahun lalu di kantor kurator kita menerima 50 tagihan dari kreditur dan dua kreditur yang menyusul tadi," ungkap dia saat ditemui seusai rapat kreditur UCI, Selasa (5/1). Menurut catatannya, setidaknya dari 52 kreditur itu total tagihannya mencapai Rp 415,58 miliar. yang terdiri dari satu kreditur separatis, tiga kredtiur preferen dan sisanya kreditur konkuren. Adapun kreditur separatis itu adalah PT Bank Mandiri Tbk. "Bank Mandiri memiliki tagihan paling besar senilai Rp 280,63 miliar," tambah Vicung.
Kreditur United Coal Indonesia menyusut
JAKARTA. PT United Coal Indonesia (UCI) yang kini berstatus pailit diketahui memiliki tagihan kepada 52 kreditur. Jumlah tagihan itu menyusut dibandingkan pada saat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terdahulu yang berjumlah 89 kreditur. Hal itu disampaikan oleh Vicung Chongson, salah satu kurator UCI. "Saat penutupan tagihan pada 21 Desember tahun lalu di kantor kurator kita menerima 50 tagihan dari kreditur dan dua kreditur yang menyusul tadi," ungkap dia saat ditemui seusai rapat kreditur UCI, Selasa (5/1). Menurut catatannya, setidaknya dari 52 kreditur itu total tagihannya mencapai Rp 415,58 miliar. yang terdiri dari satu kreditur separatis, tiga kredtiur preferen dan sisanya kreditur konkuren. Adapun kreditur separatis itu adalah PT Bank Mandiri Tbk. "Bank Mandiri memiliki tagihan paling besar senilai Rp 280,63 miliar," tambah Vicung.