Kredivo Bidik Pertumbuhan Nilai Transaksi Sebesar 70% pada 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kredivo optimistis mencatatkan pertumbuhan nilai transaksi sebesar 70% pada tahun 2023 ini dibandingkan tahun lalu.

VP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari, mengatakan, optimisme ini didasari oleh fundamental bisnis Kredivo yang kuat dan strategi bisnis yang jelas, serta didukung adanya berbagai upaya pemerintah untuk menjaga tren daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

"Pencapaian tahun ini akan membawa Kredivo lebih dekat kepada visi kami untuk melayani hingga puluhan juta pengguna di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan," kata Kredivo kepada Kontan.co.id, Kamis (19/1).


Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Sektor Retail Pasca Pandemi, Kredivo Bekerjasama dengan MPPA

Indina menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi Kredivo selama 2022 meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi 2021. Hal ini seiring peningkatan jumlah pengguna aktif yang tumbuh rata-rata sebesar doble digit secara tahunan (yoy).

Untuk diketahui, hingga saat ini Kredivo sudah memiliki lebih dari 6 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia, baik wilayah tier 1, 2, dan 3. Adapun selama 2022, tren transaksi terbanyak didominasi oleh pengguna dari daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Indina menerangkan, tren positif ini terjadi karena inovasi yang terus dilakukan dan juga kolaborasi dengan banyak merchant ternama dalam beberapa waktu terakhir guna memperluas akses kredit.

Kemudian, serta seiring peningkatan penggunaan Paylater sebagai metode pembayaran di e-commerce, sebagai industri yang memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan adopsi Paylater.

Baca Juga: Tangkap Peluang Pertumbuhan Ritel, Kredivo Sediakan Paylater di Gerai Matahari (MPPA)

Sekadar informasi, Kredivo menawarkan bunga dengan 0% untuk pembayaran dalam 30 hari dan cicilan 3 bulan, atau bunga 2,6% per bulan untuk cicilan 6, atau 12 bulan.

Adapun jika pengguna terlambat membayar, akan dikenakan bunga keterlambatan 4% per 30 hari dan biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.

Lebih lanjut, Indina bilang, keamanan data pengguna telah menjadi prioritas utama Kredivo sejak awal Kredivo hadir hingga saat ini. Sebagai layanan keuangan yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo patuh merujuk pada regulasi OJK terkait batasan lingkup data pribadi para pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli