Kredivo Sebut Tingkat NPF Masih di Bawah 5% pada 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater Kredivo menyatakan tingkat kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) pada 2024 masih berada di bawah 5% atau masih dalam batas aman ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SVP, Marketing, and Communications Kredivo Indina Andamari tak memungkiri penyumbang terbesar kredit macet paylater berasal dari usia muda atau usia 15 sampai 35 tahun. Dia bilang hal itu juga sejalan dengan pengguna Kredivo yang didominasi usia muda.

Baca Juga: OJK Keluarkan Ketentuan Baru Terkait Pengguna BNPL, Ini Kata Indodana Finance


"Profil pengguna Kredivo masih banyak yang 15 sampai 35 tahun. Jadi, bisa dibilang yang muda porsinya lebih mendominasi," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Indina menjelaskan, alasan usia muda mendominasi karena kemungkinan adanya fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau takut ketinggalan tren dan informasi, You Only Live Once (YOLO) atau nikmati hidup karena hidup cuma sekali, hingga fenomena doom spending atau perilaku belanja impulsif yang dilakukan tanpa pertimbangan matang. 

Lebih rinci, Psikolog Klinis Disya Arinda mengatakan apabila pengguna, termasuk anak muda, tidak bijak dalam menggunakan instrumen pembayaran karena alasannya FOMO, YOLO, atau doom spending, tentu akan memperbesar risiko untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk gagal bayar.

Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Pembiayaan Terus Meningkat, Ini Kata Pengamat

"Jadi, semua tergantung pada kebijakan penggunaannya. Kuncinya, berada pada mindset dalam penggunaan uang, agar paylater digunakan sesuai tujuannya, yaitu sebagai alat pembayaran yang mendukung pengelolaan keuangan,” ungkap Disya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Indina juga berpendapat adanya faktor kebutuhan yang tinggi dan mendesak tanpa pertimbangan yang matang, juga membuat anak muda berpotensi tersangkut kredit macet dalam menggunakan layanan paylater

"Meski mereka belum tahu bagaimana cara bayarnya, yang penting dapat dahulu solusinya hari ini. Ditambah tak adanya dana darurat juga bisa membuat mereka mengalami hal buruk," tutur Indina.

Baca Juga: Usia dan Penghasilan Peminjam Paylater Mulai Dibatasi

Lebih lanjut, Indina mengungkapkan penggunaan paylater sebenarnya juga ada dampak positif bagi para pengguna, termasuk anak muda. Dia menilai, berutang itu tidak selalu buruk, tetapi pengguna juga bisa mengatur keuangan mereka sedari dini.

Untuk mempertahankan tingkat NPF dalam batas aman, Kredivo senantiasa memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam proses credit scoring.

Menurut Indina, SLIK membantu perusahaan dalam tracing calon pengguna.

Selain itu, Indina bilang capaian NPF yang masih dalam batas aman itu juga didukung oleh manajemen risiko yang kuat, serta penerapan prinsip responsible lending yang dapat memprediksi secara tepat creditworthiness seseorang, termasuk potensi gagal bayar. 

"Dengan demikian, penyaluran kredit dan pemberian limit dilakukan secara proporsional sesuai dengan kemampuan bayar pengguna, sehingga mendukung ekosistem kredit yang lebih sehat dan bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: Bisnis Paylater Multifinance Makin Tumbuh, Per September Capai Rp 8,24 Triliun

Sementara itu, Indina mengungkapkan penyaluran pembiayaan Kredivo pada 2024 bertumbuh dobel digit, dibandingkan pencapaian pada 2023. Dia bilang pertumbuhan terbesar masih berasal dari sektor e-commerce, diikuti sektor offline.

Dia memperkirakan pertumbuhan paylater perusahaan bisa makin besar ke depannya seiring dengan tren paylater yang kian besar juga.

Untuk memaksimalkan pertumbuhan ke depannya, Indina menyebut Kredivo akan melakukan ekspansi bisnis. Salah satunya, yakni melebarkan sayap ke sektor offline sehingga setiap kalangan usia bisa menggunakan layanan paylater.

Selanjutnya: Kadin dan Asosiasi Pelaku Usaha Minta Pemerintah Revisi PP DHE

Menarik Dibaca: Robert Kiyosaki Sebut, Bitcoin Membuat Orang Menjadi Kaya dengan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto