KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kresna Mitra Tbk (Kresna Insurance) menyatakan akan menyapih unit usaha syariah. Hal ini seiring dengan Peraturan OJK 67/POJK.05/2016 pasal 18 adanya tengat waktu penyampaian rencana spin off pada 17 Oktober 2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Hingga saat ini keputusan dari pemegang saham belum berubah yang menghadapkan terjadinya spin off. Makanya kita bersama-sama dengan tim mengembangkan bisnis syariah," ujar Direktur Utama Kresna Insurance Pepe Arinata kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. Guna menyukseskan aksi korporasi ini, Pepe menyebut pihaknya terus memperbaiki infrastruktur bisnis syariah. Juga melakukan kerja sama dengan perbankan syariah guna mengembangkan berbagai portofolio yang ada.
Kresna Insurance akan spin off unit usaha syariah (UUS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kresna Mitra Tbk (Kresna Insurance) menyatakan akan menyapih unit usaha syariah. Hal ini seiring dengan Peraturan OJK 67/POJK.05/2016 pasal 18 adanya tengat waktu penyampaian rencana spin off pada 17 Oktober 2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Hingga saat ini keputusan dari pemegang saham belum berubah yang menghadapkan terjadinya spin off. Makanya kita bersama-sama dengan tim mengembangkan bisnis syariah," ujar Direktur Utama Kresna Insurance Pepe Arinata kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. Guna menyukseskan aksi korporasi ini, Pepe menyebut pihaknya terus memperbaiki infrastruktur bisnis syariah. Juga melakukan kerja sama dengan perbankan syariah guna mengembangkan berbagai portofolio yang ada.