KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sabar. Kata yang satu ini sepertinya dipraktikan oleh pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya. Dan menyusul PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Tapi Kresna Life tengah berupaya menunaikan kewajiban dengan membayarkan pengembalian polis secara bertahap. Komisaris Independen Kresna Life, Hotbonar Sinaga menyatakan telah melakukan pembayaran bagi pemegang polis dengan nominal Rp 50 juta. “Polis yang Rp 50 juta setahu saya sudah sekitar 60% dikembalikan. Ada 1.711 nasabah yang preminya Rp 50 juta. Untuk yang di atas Rp 50 juta, sedang dihitung oleh direksi, saya tidak tahu persis angkanya,” ujar Hotbonar kepada Kontan.co.id pada Ahad (26/7).
Baca Juga: Kresna Life Punya Saham Emiten Terafiliasi, Harganya Jeblok, Nilai Penyertaan Naik Ia menyatakan, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, peran Komisaris Independen adalah menyuarakan kepentingan pemegang polis. Ia menyebut pemegang saham berkomitmen untuk mengatasi masalah ini namun perlu waktu. Saat Kontan.co.id mengonfirmasi manajemen Kresna Life menyatakan proses pembayaran untuk polis dengan nominal premi Rp 50 juta sampai saat ini masih berjalan. “Sedangkan untuk penyelesaian polis di atas Rp 50 juta saat akan diinfokan selambatnya pada tanggal 3 Agustus 2020,” ujar Manajemen Kresna Kepada Kontan.co.id, pekan lalu.